Berita Viral
Dengan Mahar 1 Hektar Tanah, Kakek 58 Tahun Dapatkan Anak Gadis 19 Tahun Setelah Ditolak Janda
Gadis muda dinikahi seorang Pria yang sudah berumur 58 tahun. Diketahui gadis tersebut baru berusia 19 tahun.
Dalam foto yang beredar, kedua mempelai mengenakan baju pengantin adat bugis berwarna putih.
Melansir Kompas.com, Pernikahan pasangan ini berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cippaga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Namun sebelum menikahi Ira, Bora dikabarkan ibunda Ira yang berstatus janda.
Namun pinangannya itu ditolak sang ibu. Ibunya malah menawarkan sang anak yang masih perawan.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan" kata Kepala Desa Bana, Ishak
Setelah sepakat, akhirnya pernikahan antara Bora dan Ira dilangsungkan di depan penghulu.
Bora yang sudah sekian lama melajang mempersunting Ira dengan mahar kebun satu hektar dan uang tunai Rp 10 juta.
Melansir Tribuntimur, Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan, pernikahan pasangan yang selisih 39 tahun ini tanpa ada paksaan.
Uang panaiknya berjumlah Rp 10 juta.
"Uang panaik Rp 10 juta. Tidak ada paksaan sama sekali. Keduanya sama-sama mau," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menceritakan, Bora merupakan penduduk Desa Bana.
Dia sempat merantau ke Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepuluh tahun.
Bora bekerja di kebun.
Baru dua tahun dia kembali ke Bana.
Kependudukan sudah berpindah.