Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Cegah Penyebaran Narkotika, Petugas LPKA Tomohon Lakukan Razia di Seluruh Blok Hunian

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon menggelar razia serentak di blok hunian, Rabu (7/4/2021) malam

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Petugas LPKA Tomohon Lakukan Razia di Seluruh Blok Hunian 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon menggelar razia serentak di blok hunian, Rabu (7/4/2021) malam.

Razia ini dilakukan dalam rangka menjelang hari bhakti pemasyarakatan yang ke 57 yang diperingati 27 April mendatang.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon mengatakan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021,

Baca juga: Warga Talaud Pertanyakan Aktivitas Galian C PT Dian Mosesa di Kawasan Cagar Budaya Goa Arangkaa

Baca juga: Hadiri Peresmian Gedung Kantor Polsek Tutuyan, Bupati Boltim: Pemkab Siap Bantu Polri

Baca juga: Ini Permintaan Penyuluh Pertanian ke Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wawali Hengky Honandar

menjadi sebuah momentum jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan.

"Dalam rangkaian peringatan tersebut, saat ini salah satu kegiatan kami dengan melakukan razia kamar dan hunian WBP," ujarnya, Kamis (8/4/2021).

Lebih lanjut diterangkan Marulye Simbolon razia ini sebetulnya melibatkan aparat penegak hukum seperti BNN dan kepolisian.

Namun di LPKA Tomohon tidak dilibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya karena mengikuti sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga: MASIH Ingat Echa si Gadis yang Tertidur Belasan Hari di 2017? Kini Kabarnya Terbaru Bikin Kaget

Baca juga: Diterjang Angin Ribut, Tenda Event Bolsel Diving Festival Porak Poranda 

Baca juga: Masih Ingat Marissa Nasution? Bagikan Kabar Sedih, Putrinya Alami Kecelakaan Aneh, Tangan Terbakar

"Jajaran Pemasyarakatan terus melakukan berbagai pembenahan yang selalu menghadapi berbagai tantangan.

Seperti halnya, penyelundupan dan peredaran Narkotika masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Sehingga sebetulnya melibatkan BNN dan Kepolisian, tapi kan LPKA mengikuti SPPA," terangnya.

Baca juga: Personil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Harus Hobi Menanam

Baca juga: Kecelakaan Maut Pelajar Tabrak Guru Hingga Tewas, Korban Terpental, Alami Luka Serius di Kepala

Baca juga: FKD Kompas Gramedia Manado Kunjungi Mako Lantamal VIII

Ditambahkan Marulye Simbolon bahwa pelaksanaan razia seperti ini sudah secara rutin dilakukan di Lapas dan Rutan di jajaran  Kanwil Kemenkumham Sulut minimal setiap seminggu sekali.

Selannjutnya hasil penggeledahan dari masing-masing Lapas dan Rutan secara berkala dilaporkan ke kantor wilayah Kemenkumham Sulut dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 

"Barang-barang hasil penggeledahan dilakukan pemusnahan, apabila dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba

akan dilaporkan kepada pihak kepolisian maupun BNNP/BNNK untuk ditindaklanjuti

dan ini sebagai bentuk sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum," tandasnya. (hem)

Baca juga: BAKU PANAS! Hotma Sitompul vs Hotman Paris, Pengacara 30 Miliar: Kapanpun saya hadapi kamu

Baca juga: Masih Ingat Danty Rukmana Cucu Soeharto? Ditipu Mantan Rp 2 Triliun, 3 Kali Menikah, Begini Kabarnya

Baca juga: Sosok Joe Biden, Rival Donal Trump Presiden AS yang Alami Insiden 3 Kali Berturut-turut, Kini Sakit

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved