Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Sekumpulan Wanita Hebohkan Dubai, Berpose Tanpa Busana di Atas Balkon Penthouse

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta pora publik atas video yg dibagikan secara luas yang menunjukkan wanita tanpa busana berpose di balkon

Tayang:
Istimewa/Internet/SERAMBINEWS/dailymai
Viral Sekumpulan Wanita Hebohkan Dubai, Berpose Tanpa Busana di Atas Balkon Penthouse 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial sejumlah wanita bikin heboh satu Arab.

Sedikitnya 15 model yang sedang berpose tanpa busana di sebuah gedung pencakar langit ditangkap polisi di Dubai

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta pora publik atas video yang dibagikan secara luas yang menunjukkan wanita tanpa busana berpose di balkon di kota.

Pelanggaran hukum kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, termasuk ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya, dikenakan hukuman hingga enam bulan penjara dan denda 5.000 dirham atau sekitar Rp20 juta (kurs Rp4.000/dirham Dubai).

Sebelumnya kurang lebih sejumlah wanita terekam kamera sedang berpose telanjang di sebuah balkon penthouse.

Video aksi mereka kemudian disebar secara luas di media sosial.

Parahnya, aksi tak sepantasnya itu dilakukan di Dubai.

Negara yang memiliki undang-undang tentang kesusilaan.

Hotma Sitompul Tunjukkan Sosok Calvino Diduga Selingkuhan Desiree Tarigan, Bukan Pria Sembarangan

Rekaman video kelompok itu dibagikan secara luas di media sosial minggu ini setelah seseorang merekam momen tersebut dari gedung yang berdekatan dengan lingkungan kelas atas Marina di kota itu.

Kini kesemua wanita itu kemudian ditangkap.

Surat kabar The National melaporkan, kelompok itu ambil bagian dalam aksi publik dengan tujuan tertentu.

Namun polisi mengatakan perilaku kelompok itu tidak dapat diterima dan tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat.

Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar £ 1.000 atau setara dengan Rp 17 juta karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya.

Dubai women

Siapa pun yang membagikan rekaman tersebut secara online juga dapat bermasalah dengan hukum karena membagikan materi pornografi juga dapat dihukum oleh undang-undang di dalam negeri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved