Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Prostitusi

Seorang Istri 5 Kali Dijual Suami ke Pria Hidung Belang, Pelaku Bahkan Ikut Menyaksikan Langsung

Terjadi kasus prostitusi yang dilakukan seorang suami ke istrinya. Diketahui sudah berkali-kali istri sendiri dijual sang suami.

Editor: Glendi Manengal

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.

Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya R E,

kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi.

Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.

Foto : Ilustrasi Prostitusi. (istimewa)

"Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari,

dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu pelaku prostitusi online Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.

(Surya.co.id/Farid Mukarrom)

Berita lainnya terkait prostitusi online

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Jual Istri Sah di FB 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri', Pria Ini Ditangkap Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/06/suami-jual-istri-sah-di-fb-swinger-pasutri-pasutri-tulungagung-kediri-pria-ini-ditangkap-polisi.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved