Kasus Prof M
Prof M Dituding Terlantarkan Anaknya dengan Miss Landscape Indonesia 2019, Fakta Lainnya Ternyata
Kisah cinta miss Landscape Indonesia 2019 yang didiuga terjalin dengan Profesor M terbongkar usai sang model laporkan dugaan penelantaran anak.
"Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof. M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof. M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan," tambahnya.
Patrice menjelaskan bahwa ES terus menghubungi Prof M walaupun mengetahui kliennya sudah memiliki keluarga.
Pihak Profesor M Akui Bayari Kuliah Sierra
Selain itu, Prof M juga mengungkapkan bahwa kliennya benar membiaya studi Sierra hingga selesai.
"ES mendaftar kuliah ke LSPR pas 2017, dan meminta agar biaya kuliah dapat dibantu oleh Prof M hingga studinya selesai. Komitmen yang disepakati adalah bahwa ES harus bersungguh-sungguh menjalani studi," jelas Patrice.
"Hingga Maret 2021, Prof M masih memberikan bantuan biaya studi ES karena sudah menjadi komitmennya untuk melihat ES lulus studi dan memiliki masa depan yang lebih baik dengan bekal Pendidikan S-1. Seharusnya, November 2021 ES akan diwisuda," pungkasnya.
Sekedar informasi, Era Setyowati dikenal dengan nama Sierra.
Pada 2019, ia mendapatkan gelar sebagai Miss Landscape Indonesia. Atas gelar tersebut, ia berhak mewakili Indonesia ke ajang Miss Landscape Internasional.
Berikut sejumlah bantahan dari kuasa hukum Prof M terkait yang di klaim pihak ES:
1. Bantah Adanya Pernikahan Siri
Klaim ES yang menyatakan ada pernikahan pada 2018 adalah tidak benar, karena hingga saat ini sama sekali tidak ada peristiwa pernikahan antara ES dengan Prof. M, baik secara resmi maupun nikah siri (dibawah tangan).
Lanjutnya, pernyataan yang disampaikan oleh ES melalui kuasa hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasution, jelas merupakan keterangan palsu kepada publik dan pejabat Lembaga negara (KPAI).

2. Tidak Pernah Belikan 1 Unit Apartemen
Pernyataan ES yang mengklaim bahwa dirinya dibelikan 1 unit apartemen oleh Prof. M, juga tidak benar.
Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof. M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof. M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof.M.
3. Alasan Menemani Proses Persalinan