Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintah Ambilalih TMII

Jokowi Ambilalih Pengelolaan TMII dari Yayasan Keluarga Cendana, Amankan Aset Rp 20 Triliun

Ternyata selama ini Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikelola oleh Keluarga Soeharto melalui Yayasan Harapan Kita. Namun, dengan mempertimbangkan

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews/Herudin
Gerbang utama Ancol, Jakarta Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata selama ini Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikelola oleh Keluarga Soeharto melalui Yayasan Harapan Kita. Namun, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk pemasukan ke negara yang tidak signifikan, maka Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden mengambilalih pengelolaan TMII.

Berdasarkan ketentuan ini pengelolaan TMII pun beralih ke Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Nembak Duda Duluan, Ibu: Terserah Neng, Ibu Sama Bapa Mah Tak bisa Beri yang Terbaik

Baca juga: BARU TERUNGKAP Ternyata Segini Uang Bulanan Desiree Tarigan dari Hotma Sitompul, Ada Aset Juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden ke-dua RI yakni Ibu Tien Soeharto.

Gerbang utama Ancol, Jakarta Utara
Gerbang utama Ancol, Jakarta Utara ((Tribunnews/Herudin))

Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan Tersebut. Diantaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun. 

Pratikno mengatakan setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII  tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Oleh karenanya terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.

"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," tuturnya.

Pihaknya kata Pratikno akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi.

"Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," katanya.

Baca juga: Potret Keadaan Artis Yuyun Sukawati, Alami KDRT, Dipukul, Diludah, Hingga Dicekik Suami

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.30, Wanita Naik NMax Tewas, Korban Lepas Kendali dan Jatuh Lalu Terpental

Selama proses peralihan tersebut, TMII kata Pratikno beroperasi seperti biasa. Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa dan, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula. 

"Jadi tidak ada yang berubah dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaiman memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan tentu saja seperti yang saya bilang juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 44 Tahun Dikelola Yayasan Keluarga Cendana, TMII Akhirnya Diambil Negara, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/07/44-tahun-dikelola-yayasan-keluarga-cendana-tmii-akhirnya-diambil-negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved