Berita Talaud
Inovasi Layanan Publik di Talaud, Polres Kepulauan Talaud Luncurkan Call Center 110
di bawah Kepemimpinan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH meluncurkan Layanan Call Center Polri 110, Rabu (7/4/2021) Siang
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Laporan Kontributor Tribun Manado Ivent Mamentiwalo
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Untuk memberikan Pelayanan Kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga Polres Kepulauan Talaud,
maka di bawah Kepemimpinan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH meluncurkan Layanan Call Center Polri 110, Rabu (7/4/2021) Siang.
Paurhumas Polres Kepulauan Talaud Aipda Mychel Wongso SH selaku kordinator Cal Center 110 saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Call Center Polri 110 merupakan Layanan bagi masyarakat Indonesia,
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Simak Cara Cek Penerima hingga Pendaftaran ke Dinas Koperasi
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Indofood, Cari Banyak Posisi, Cek Syarat dan Link Daftar di Sini
Baca juga: Apa Siklon Tropis Seroja? Berikut Perbedaannya dengan Siklon Sebelumnya yang Melanda Indonesia
khususnya untuk wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud telah disediakan Layanan pengaduan yang bersifat darurat.
"Hal ini tentunya sesuai dengan visi Polri yaitu terwujudnya pelayanan Keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima,
tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi Polisional yang Proaktif,
untuk itu saat ini kami memberikan sosialisasi layanan ini kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, " pungkas Aipda Mychel Wongso.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pkl 07.00 WIB, Wanita Naik Vario Tewas, Mobilio Tabrak Motor dari Belakang
Baca juga: Nola Krivane Lowing, Politisi Cantik asal Minahasa Selatan Jajaki Bisnis Arang Tempurung
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 8 April 2021, BMKG: Ini 23 Wilayah Indonesia yang Potensi Cuaca Ekstrem
Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani oleh satuan kerja dengan kejadian dan diterima langsung oleh operator agar dapat segera ditangani.
"Warga Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani dan Setiap telepon akan dilayani dan dicatat oleh Operator 110,
Call center 110 Polres Kepulauan Talaud diawaki oleh para personel baik Polwan dan Polki yang terlatih dan profesional serta aktif selama 1x24 jam.
Baca juga: Hotma Sitompul Sangat Marah Pada Bams dan Ibunya, Menurutnya Keduanya Sama-sama Jahat
Baca juga: Viral Ayah Serang Anak Gadisnya Pakai Parang, Dihalangi Adik, Korban Minta Netizen Sebar Videonya
Baca juga: Analisa Tsunami Berpotensi Terjadi di Sumenep, Kepala BMKG Hubungi Bupati Sumenep
“Operator call center aktif 1x24 jam, diawaki oleh personel kami dengan sistem piket siaga di bawah kendali Ka SPKT, piket Pawas dan Padal,” ucapnya.
Sementara itu , Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH mengajak warga di wilayah Talaud
untuk dapat memanfaatkan layanan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggung jawab.
Baca juga: Ingat Lo Siaw Ging? Dokter Berdarah China yang Gratiskan Biaya Berobat Masyarakat Miskin di Solo
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Indofood, Cari Banyak Posisi, Cek Syarat dan Link Daftar di Sini
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Simak Cara Cek Penerima hingga Pendaftaran ke Dinas Koperasi
"Dengan adanya call center ini pelayanan akan lebih cepat mendatangi TKP,