Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Simak Cara Cek Penerima hingga Pendaftaran ke Dinas Koperasi

Kabar gembira untuk para pendaftar BLT UMKM. BLT UMKM dikabarkan sudah cair.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para pendaftar BLT UMKM.

BLT UMKM dikabarkan sudah cair.

Beriktu ini simak cara pendaftarannya dan apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM.

Baca juga: Vaksinasi Massal Tahap Dua, 367 Personil Pores Tomohon Disuntik Vaksin Sinovac

Baca juga: Sekda Bolmut Buka Sosialisasi Kearsipan Di Kabupaten Bolmut Tahun 2021

Baca juga: Sekda Bolmut Buka Sosialisasi Kearsipan Di Kabupaten Bolmut Tahun 2021

Ilustrasi bantuan BLT UMKM
Ilustrasi bantuan BLT UMKM (Kompas.com Totok Wijayanto)

Simak cara pendaftaran ke Dinas Koperasi setempat untuk mendapatkan BLT UMKM.

Kemudian cek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum bila dinyatakan lolos.

Mulai April 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Banpres Produktif diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sehingga dikenal sebagai BLT UMKM.

Pada tahun ini, BLT UMKM yang diberikan sebanyak Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Yang wajib diperhatikan, skema pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dilakukan satu pintu.

Yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," kata Eddy Satriya.

Dengan demikian, bila Anda adalah warga Purwokerto, maka maka dapat mendaftar melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Banyumas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved