Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi

6 Anak Gadis Terjerat Bisnis Prostitusi di Blitar, Korban Masih SMP dan SMA

Bisnis prostitusi dengan mempekerjakan anak dibawa umur berhasil diungkap kepolisian yang berada di Kota Blitar. Tempat yang dijadikan lokasi

Editor: Aswin_Lumintang
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BLITAR - Bisnis prostitusi dengan mempekerjakan anak dibawa umur berhasil diungkap kepolisian yang berada di Kota Blitar. Tempat yang dijadikan lokasi transaksi dan menjalankan bisnis di sebuah salon.

Sebelum bisa membongkar kasus ini kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Kemudian bersama tim melakukan penelusuran ke masyarakat.

Aparat kepolisian membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Korbannya rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.

Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi (TribunJatim.com/ Samsul Hadi)

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.

Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.

Baca juga: UPDATE, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik, Berada di Posisi Rp 924.000 per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Apa Siklon Tropis Seroja? Berikut Perbedaannya dengan Siklon Sebelumnya yang Melanda Indonesia

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi di Mataram, Kerap Dibayar Pakai Dolar AS, PSK Bisa Dibawa ke Luar Daerah

Baca juga: Dari Salon Kecantikan, Mami Olive Melebarkan Bisnis ke Prostitusi, Gadis 18 Tahun Dijual Rp 1 Juta

Baca juga: Janda Muda Jual Sabu di Warung Kopi dan Sediakan Layanan Plus-plus, Ngaku untuk Hidupi 3 Anaknya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved