Vladimir Putin
UU Baru Rusia Jadikan Vladimir Putin Pemimpin Terlama Moskow Lampaui Joseph Stalin
Meski telah ada Undang-Undang yang mengatur terkait suksesi kepemimpinan di Rusia. Namun, faktanya Vladimir Putin
TRIBUNMANADO.CO.ID, RUSIA - Meski telah ada Undang-Undang yang mengatur terkait suksesi kepemimpinan di Rusia. Namun, faktanya Vladimir Putin telah menjadi orang kuat dan paling berkuasa sejak tahun 2000 lalu.
Bahkan, hingga kini belum ada tanda-tanda Putin akan menyerahkan kepemimpinan kepada generasi baru. Perundang-undangan yang ada saat ini terlihat sengaja melindungi kepemimpinan Putin dan kelompoknya.
Ini setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani undang-undang yang akan memungkinkannya mencalonkan diri untuk dua periode lagi sebagai presiden.

Dengan kata lain, undang-undang tersebut dapat membuat Putin tetap menjabat sebagai presiden hingga tahun 2036.
Dilansir Guardian, Putin menandatangani undang-undang tersebut pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Penandatanganan itu dalam rangka mengakhiri proses pengaturan ulang masa jabatan kepresidenannya selama setahun ini.
Penulisan ulang konstitusi pun dilakukan melalui proses seperti referendum, yang oleh para pengkritiknya disebut sebagai "perebutan kekuasaan yang kasar".
Baca juga: Hartanya Rp 126 Triliun, Pria Ini Hanya Pakai Sepatu Seharga Rp 66 Ribu, Ini Sosok Crazy Rich China
Baca juga: Danlanudsri Manado Tinjau Aset TNI AU, Eks Lapangan Terbang Kalawiran Sudah Ada Sejak Zaman Belanda
Pemimpin Moskow Terlama
Putin telah menjadi politisi paling kuat di Rusia sejak ia menjabat sebagai presiden.
Diketahui, dirinya mulai menjadi presiden pada tahun 2000.
Kala itu, ia menggantikan pendahulunya, Boris Yeltsin, yang mengundurkan diri.
Jika dia tetap berkuasa hingga tahun 2036, masa jabatannya akan melampaui Joseph Stalin.
Stalin telah memerintah Uni Soviet selama 29 tahun pada kala itu.
Sehingga, masa jabatan Putin sekarang menjadikannya sebagai pemimpin Moskow terlama sejak kekaisaran Rusia.
Terkait UU Baru
Secara resmi, undang-undang baru tersebut membatasi warga Rusia untuk dua masa jabatan presiden selama hidup mereka.
Undang-undang juga melarang pergantian jabatan antara kepresidenan menjadi perdana menteri dan sebaliknya, yang telah dilakukan Putin di awal kariernya.
Namun, undang-undang tersebut tidak secara khusus menghitung masa jabatan hingga masa berlakunya.
Itu berarti, empat kali masa jabatan Putin sebelumnya (termasuk masa jabatan saat ini) tidak dihitung.
Sehingga, dirinya masih berkemungkinan untuk menjalani dua periode lagi.
Kata Pengamat
Para pengamat mengatakan, undang-undang tersebut mungkin tidak menunjukkan bahwa Putin tetap ingin menjadi presiden.
Namun, undang-undang itu dianggap memprovokasi perebutan kekuasaan selama masa jabatan terakhir Putin.
Bagaimanapun, Putin tetap berhak untuk mundur setiap saat, kapanpun ia mau, dan menunjuk penerus.
Meskipun begitu, beberapa pengamat meyakini, Putin belum menemukan cara untuk mentransfer kekuasaannya.
Putin juga dianggap masih berusaha menemukan cara agar dia dan keluargannya tetap aman di masa pensiunnya.
Selain mengenai masa jabatan, undang-undang baru juga memberikan Putin dan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, kekebalan seumur hidup dari tuntutan hukum.
Riwayat Jabatan Putin
Sebelumnya, setelah menjalani dua masa jabatan pertama, Putin menjadi perdana menteri Rusia pada tahun 2008.
Pasalnya, batasan masa jabatan kala itu hanya dua periode.
Namun, ia tetap menjadi pemimpin de facto negara itu.
Putin pun kembali ke kursi kepresidenan pada tahun 2012.
Dia memprovokasi protes di antara para pengkritik sayap kiri dan kanan.
Setelah ia kembali menjadi kepala negara, masa jabatan presiden diperpanjang menjadi enam tahun.
Nantinya, masa jabatan Putin saat ini akan berakhir pada 2024 mendatang.
Berita lain terkait Vladimir Putin
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vladimir Putin Tandatangani UU yang Memungkinkannya Jadi Presiden 2 Periode Lagi hingga 2036, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/04/06/vladimir-putin-tandatangani-uu-yang-memungkinkannya-jadi-presiden-2-periode-lagi-hingga-2036?page=all.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono