Penanganan Covid
Terkait Penerapan PPKM, 22 Desa di Kecamatan Pinogaluman Bangun Rumah Singgah
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih dilakukan
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih dilakukan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Bolmut.
Memaksimalkan hal tersebut, 22 Desa di Kecamatan Pinogaluman telah membentuk posko atau Rumah Singgah bagi warga yang datang dari luar daerah.
Baca juga: Sira Poiyo Pemilik Cafe Madu, Protes Eksekusi Pengosongan Lahan
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Seorang Anak Umur 12 Tahun Tewas di Tempat, Ngebut Terbentur Bak Truk
Baca juga: Ini Kesan Paskah Bagi Gadis Cantik Meilany Anatasya Karuh
Hal ini sebagaimana aturan tentang penanganan Covid-19 dengan diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,
serta Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Utara tentang Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam masa pandemic Covid-19.
Disampaikan Camat Pinogaluman Irawati Mooduto, S.Pd mengatakan dibentuknya kembali posko Desa Siaga Covid-19 atau rumah singgah tersebut
sebagai wujud kesadaran yang tinggi untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari bahaya wabah Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Peringatan Dini Rabu 7 April 2021, BMKG: Ini 24 Wilayah yang Potensi Hujan dan Angin Kencang
Baca juga: Lobi Sakti Joune Ganda dan Kevin William Lotulung Datangkan Fasilitas Sport Tourism di Minut
Baca juga: Begini Perjalanan Karir Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto
"Karena untuk melawan wabah yang sifatnya pandemi tidak mungkin hanya dilakukan sendiri tetapi butuh kekuatan Pentahelix yaitu Kekuatan Pemerintah,
kekuatan Masyarakat, kekuatan Akademisi, kekuatan dunia usaha dan kekuatan media," papar Irawati kepada Tribun Manado, Selasa (6/4/2021).
Dikatakannya, sebagai Garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 Kecamatan Pinogaluman yang terdiri dari 22 Desa yang ada telah melakukan berbagai upaya preventif dan proaktif.
Baca juga: 3 Anak Yatim Piatu Hidup Susah, Berjuang Agar Tetap Hidup, Begini Kehidupan I Ketut Pait dan Adik
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Besok Rabu 7 April 2021, Potensi Cuaca Ekstrem di 24 Wilayah Indonesia
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Heran Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Dilanjutkan: Padahal Sudah Damai
"Kami selalu aktif dalam menerapkan aturan terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan serta
bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Kesehatan Bolmut untuk mendeteksi Covid-19," jelas Irawati.
Dirinya menyebukan untuk langkah-langkah yang dilakukan diantarannya menjaga Pos Lintas Batas Pinogaluman-Gorontalo Utara.
Baca juga: Update Kasus Positif Covid-19 di Minahasa Tenggara Capai 681 Kasus
Baca juga: Sosok Muradi Bos BUMN Jabat Komisaris Independen Waskita Karya, Ternyata Bergelar Profesor
Baca juga: Sosok Sehun EXO, Kpop yang Jadi Bintang Drama Bareng Song Hye Kyo, Ini Profil Lengkapnya
"Serta membentuk Rumah Singgah bagi warga masyarakat yang datang dari luar daerah dengan fokus pada protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan," bebernya.
Dirinya juga telah menginstruksikan kepada Seksi Trantib untuk membangun dan memaksimalkan Posko Covid-19