Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Puas Layanan Suami di Ranjang, Mama Muda Selingkuh Dengan Brondong Dokter Ahli Bedah Gadungan

Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang

Editor: Finneke Wolajan


Ilustrasi selingkuh

Akibat suami tak mampu lagi memenuhi kewajiban biologis, seorang istri pejabat di Jawa Tengah memilih jalan pintas untuk kepuasannya.

Namun perselingkuhannya lebih dari 1 pria terendus.

Dan kasusnya sementara diusut. Apalagi statusnya sebagai PNS di Kudus, Jawa Tengah.

Kasus ini semakin ramai k arena suaminya pejabat di sana.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kudus berinisial Y (43) terkena sanksi setelah tertangkap basah selingkuh.

Y yang merupakan istri pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus diketahui berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Y diusulkan mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Meski sanksi sudah ditetapkan, pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Ketua BKPP Kudus, Catur Widiyanto, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait sanksi untuk Y pada Kemendagri di bulan Januari 2021.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Ia menyebut sanksi untuk Y mulai berlaku sejak diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

Tak hanya penurunan pangkat, Y juga tak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu tahun.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP," tandasnya.

Suami Y Sakit-sakitan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved