Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Masih Ingat Qomar? Dulu Pelawak Berjaya, Poligami 4 Istri, Masuk Penjara, Kabarnya Kini Mengejutkan

Sosok pelawak senior yang satu ini sempat penjara. Bahkan profesinya sekarang membuatnya harus masuk penjara. Kabar Komar kini

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Nurul Qomar 

Qomar sudah hidup tenteram dengan istri yang keempat, Siti Mariam.

Hidup bahagia, namun hal berbeda dengan profesi yang kini dijalani oleh Qomar.

Bahkan profesi yang membuatnya bisa memberikan nafkah dan makanan untuk keluarga justru membuatnya harus masuk penjara.

Merasakan penjara

Tak lagi muncul di layar kaca, Qomar memilih untuk terjun di dunia politik.

Bukan cuma itu saja, ia juga menjadi pengajar di sejumlah universitas.

Namun, profesinya sekarang ini sempat membuat dirinya merasakan jeruji besi.

Beberapa waktu lalu Qomar ditangkap ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, untuk diperiksa lakibat kasus pemalsuan ijazah.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Pelawak Nurul <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/qomar' title='Qomar'>Qomar</a> dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).
Pelawak Nurul Qomar dieksekusi Kejaksaan Negeri Brebes menuju Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020). (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved