Kisruh Partai Demokrat
Kubu Moeldoko Tantang Bertarung di Pengadilan, Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Tak Pernah Gentar
Kubu Moeldoko Tantang Bertarung di Pengadilan kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu Moeldoko Tantang Bertarung di Pengadilan kepada kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menanggapi hal itu, Agus Harimurti Yudhoyono Tegaskan Tak Pernah Gentar.
TONTON JUGA :
Keputusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko baru babak awal perjuangan.
Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, masih ada tahapan berikutnya yakni pertarungan di pengadilan.
Baik itu di Pengadilan Negeri maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan di Mahkamah Agung (MA).
"Putusan Kemenkumham ini bukan akhir dari perjuangan demokrasi kami di DPP Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko. Ini baru babak awal, tahapan berikutnya adalah pertarungan di pengadilan."
"Apakah itu di Pengadilan Negeri atau di Pengadilan Tata Usaha Negara dan bahkan nanti bisa sampai ke Mahkamah Agung," kata Rahmad dikutip dari Kompas TV, Senin (5/4/2021).
Foto : Juru Bicara Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad. (Kompas.tv)
Lebih lanjut Rahmad menyatakan posisi DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko dengan pimpinan AHY memiliki kewenangan yang sama untuk menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat.
Menurut Rahmad saat ini ada dua Partai Demokrat, yakni Demokrat pimpinan Moeldoko dan pimpinan AHY.
Salah satunya nanti akan bisa mengklaim Partai Demokrat secara legal.
Apabila sudah ada keputusan inkrah dari MA.
"Tidak bisa kita pungkiri saat ini ada dua Partai Demokrat, satu pimpinan Bapak Moeldoko, satu pimpinan AHY."