Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Agung Saga Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Agung diizinkan mengikuti rehabilitasi meskipun sudah dua kali terjerat kasus narkoba.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Jeprima
Aktor Indonesia, Agung Saga yang kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Guna menjalani rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, aktor Agung Saga kini sudah dipindahkan ke panti rehabilitasi.

Selaku kuasa hukum pesinetron tersebut, Andre Nusi mengungkapkan bahwa Agung Saga sudah dipindah ke panti rehabilitasi sejak Sabtu (3/4/2021).

Andre menyatakan rasa syukurnya bahwa pengajuan asesmen rehabilitasi Agung diterima oleh penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Setelah Malam Pertama Atta Halilintar Langsung Mengeluh Soal Lututnya, Suami Aurel: Keburu

Agung Saga
Agung Saga (Kolase Tribunmanado/Instagram)

Padahal pria berusia 32 tahun ini sudah dua kali terjerat kasus narkoba.

Berkas-berkas yang dimiliki Agung memenuhi syarat, sehingga penyidik mengizinkan dirinya menjalani rehabilitasi.


Konferensi pers pasca penangkapan Agung Saga pada Sabtu (31/3/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tapi ya proses tetap berjalan terus. Rangkaiannya tetap berjalan ya kasus Agung di penyidikan," ungkapnya.

Andre mengatakan hal ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No 4 tahun 2010 tentang narkotika, bahwasannya seorang tersangka yang memiliki barang bukti di bawah satu gram wajib mengikuti rehabilitasi.

"Lagi pula Agung Saga kan penyalahguna narkotika. Terus barang buktinya juga kecil sekali, enggak melebihi 1 gram. Jadi kami ajukan rehabilitasi," ucapnya.

Baca juga: Deretan Artis yang Baru Jadi Seorang Ayah, Begadang Jaga Anak Tetap Ganteng dan Macho

Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gugat Kubu AHY di PTUN, Tetap Pakai Simbol-simbol Partai

Di sisi lain, Andre masih belum bisa memastikan proses penyidikan Agung Saga sudah sejauh mana karena hal tersebut merupakan kewenangan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ini kan baru seminggu lebih Agung Saga ditangkap. Jadi ya masih berjalan terus. Cuma ya kalau bisa secepatnya lah disidangkan," ujar Andre Nusi.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Agung Saga dibekuk pihak kepolisian untuk kedua kalinya.


Polisi menunjukkan barang bukti penangkapan pesinetron Agung Saga yang terjerat dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ia ditangkap di sebuah apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/3/2021).

Setelah menangkap Agung pun polisi langsung menangkap tersangka seorang wanita berinisial RR dan seorang lelaki berinisial RS di kos-kosan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved