Gejolak Partai Demokrat
Perseturuan Demokrat AHY Vs Moeldoko di Sulut Penuh Drama dan Bakal Punya Sekuel
Apalagi kubu Demokrat AHY di Sulut melalui ketua DPD partai Demokrat Sulut Mor Bastian sudah membuka pintu maaf.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca keputusan Kememkumham RI yang menolak kepengurusan kubu Moeldoko, desakan islah muncul.
Apalagi kubu Demokrat AHY di Sulut melalui ketua DPD partai Demokrat Sulut Mor Bastian sudah membuka pintu maaf.
Ia mengajak kader Demokrat yang telanjur ikut KLB kubu Moeldoko agar kembali ke pangkuan AHY.
Namun ajakan tersebut bertepuk sebelah tangan. Kubu AHY Sulut menolak islah. Bahkan mereka berniat melakukan perlawanan hukum.
Kubu AHY menganologikannya dengan film yang lagi ngetop saat ini Zack Snyders Justice League. Film berdurasi hampir 5 jam ini bakal memiliki sekuel.
Itu nampak di akhir film, ketika dalam dunia yang apokalips, Joker, musuh utama Batman muncul.
"Film belum berakhir, pertempuran sesungguhnya ada di ranah hukum," ujar Vecky Gandey, koordinator kubu Moeldoko di Sulut.
Perseteruan kubu AHY dan Moeldoko di Sulut memang keras dan penuh drama.
Peran tiap tokoh diurai jelas dan dikulik dalam. Ada yang mengaku menerima uang. Ada pula yang tak mempan dibujuk malah membujuk.
Vecky mengatakan, kubunya akan menempuh jalur hukum dengan menggugat di PTUN.
"Kami akan menempuh upaya hukum di PTUN," kata dia kepada Tribun Manado via WA Senin (5/4/2021) pagi.
Menurut Gandey, objek gugatan adalah anggaran dasar Demokrat kubu AHY yang bertentangan dengan UU Parpol.
Ia mengimbau kubu lawan agar jangan dulu senang. Pertempuran sesungguhnya baru dimulai.
"Pertempuran sesungguhnya adalah di pengadilan," katanya.
Gandey membeber, Moeldoko berpesan pada kader untuk senantiasa tenang, dewasa serta mengedepankan proses hukum.
Di satu sisi, putusan Kemenkumham telah mengakhiri teori konspirasi bahwa pemerintah adalah dalang di balik KLB.
"KLB itu adalah gerakan murni dari kami untuk mengembalikan Demokrat pada jati dirinya. Kami yakin menang jika masalah ini bergulir di ranah hukum," ujar dia.
Ronny Boham salah satu peserta KLB dari Bitung membeber, pihaknya akan menjalankan perintah Moeldoko yakni tenang serta mengedepankan proses hukum.
Boham hakul yakin kubunya menang dalam gugatan hukum di PTUN.
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Sebagaimana, permohonan tersebut diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret lalu.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly. (art)
• Dokter Kandungan Bocorkan Pertemuannya dengan Nagita Slavina, Netizen Bahas Usia Kehamilan Gigi
• Chord Bintang - Anima, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Kan Ku Abaikan Segala Hasratku agar Kau
• Terduga Teroris BS Simpatisan FPI Rencanakan Teror Bom di Beberapa Lokasi, Tuntut Pembebasan HRS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jumlah-harta-kekayaan-ahy-dan-moeldoko-sama-sama-mengaku-ketum-demokrat-1212.jpg)