Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Maret 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut Naik 0,64 Persen, Daya Beli Petani Menbaik

Asim Saputra menjelaskan, NTP naik karena kenaikan Indeks yang diterima petani lebih besar dibanding kenaikan Indeks yang dibayar petani.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Asim Saputra. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulut naik 0,64 persen pada Bulan Maret 2021.

NTP Sulut di Bulan Maret menjadi 102,27 dibandung Bulan Februari yang masih 101,62.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra menjelaskan, NTP naik karena kenaikan Indeks yang diterima petani lebih besar dibanding kenaikan Indeks yang dibayar petani.

"Hal itu menyebabkan NTP menunjukan perbaikan," jelas Asim, Senin (05/04/2021).

Sementara, perubahan NTP selama tahun kalender 2021 sudah
menunjukkan kenaikan 0,15 persen.

"Sedangkan secara YoY (tahun ke tahun) naik sebesar 3,46 persen," ujarnya.

Sementara, lanjut Asim, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik.

Bahkan kenaikan NTUP lebih tinggi dibandingkan NTP, yakni sebesar 1,45 persen, dari nilai 102,62 di Februari menjadi 104,12 di Maret.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

"Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.

Sementara, NTUP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya. (ndo)

29 Desa di Sulut Rawan Narkoba. 83 Lainnya Cukup Rawan

Ahok Tiba-tiba Puji Airin Sebut Kerja Sang Wali Kota Luar Biasa saat Datang ke Tangerang Selatan

Bocoran Ikatan Cinta Senin 5 April 2021: Andin Tak Sadarkan Diri, Aldebaran Panik di RS, Mama Rossa?

Berita tentang Sulut lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved