Berita Bitung
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Julius Ondang, Ingin Guru Segara Divaksin Covid-19
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, meminta untuk mempercepat pemberian Vaksinasi Covid 19 kepada guru-guru
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Pihaknya sangat optimas melaksanakan proses pembalajaran tatap muka di tahun ajaran baru,
karena dari masukkan dan permintaan anak-anak, guru-guru, kepala sekolah dan orang tua sudah sangat berkeinginan melaksanakan tatap muka.
Baca juga: 145 Desa dan Kelurahan akan Berpartisipasi Dalam Lomba Posko Covid Kampung Tangguh Pemkab Mitra
Baca juga: Peringatan Dini Selasa 6 April 2021, BMKG: Ini 25 Wilayah di Indonesia yang Potensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Sudah 1.297 Pelayan Publik Ikuti Vaksinasi, Dinkes Bolmut Tunggu Penyaluran Vaksin Jenis AstraZeneca
Sementara itu dr Jeannet Watuna Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung menambahkan, terkait dengan informasi pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk guru-guru pihaknya masih akan melakukan rapat.
Dengan Kipi (Kejadian ikutan paskah imunisasi) dan Komnas HAM yang akan datang ke Bitung Selasa (6/4/20210) untuk memberikan penjelasan kepada survelance atau juru imunisasi (Jurim) di puskesmas-puskesmas.

"Memang sudah ada surat dari Provinsi sudah boleh dilaksanakan, apalagi minta di percepat. Tapi kami masih mau koordinasi dulu. Untuk para Jurim bangkitkan keyakinan, penguatan lagi," tandasnya.
Adapun jumlah Guru SD di Kota Bitung 501 orang dan Guru SMP 347 orang. THL Guru SD 83, tenaga pendidik empat. THL guru SMP 41, tenaga pendidik 17.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung, tengah melakukan berbagai persiapan untuk proses pembelajaran tatap muka kepada peserta didik.
Menurut Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pihaknya baru saja melakukan rapat dengan kelompok Kerja Kepala Satuan Pendidikan se kota Bitung, berlangsung di SDN 7/83 Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian.
Ondang menjelaskan, ada surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di tengah Pandemi Covid 19.
Baca juga: Zodiak Paling Beruntung Minggu Ini 5-11 April 2021, Aries Jadi Pusat Perhatian, Zodiakmu?
Baca juga: Ditargetkan Rampung Mei, Vaksinasi Covid-19 Guru di Sulut Masih Kabur
Keptusan menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri Agama, menteri Kesehatan dan menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 03/KB/2020, nomor 612 tahun 2020, nomor HK 01.08/Menkes/502/2020 dan nomor 119/4536/SJ.
Tentang perubahan atas keputusan bersama menteri Pendidikan dan Kebudayaan, meteri Agama, menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri nomor 01/KB/2020, nomor 516 tahun 2020, nomor HK 03.01/Menkes/363/2020, nomor 440-882 tahun 2020.
Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid 19).
"Kami sudah melakukan kajian sekaligus panduan stragis pembelajaran. Rencanannya untuk proses pembelajaran tatap muka, akan digelar pada tahun ajaran yang baru tahun 2021," kata Ondang.
Dia jelaskan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka, ada skenario yang telah disiapkan oleh Dinas.
Baca juga: Masa Jabatan Caroll Senduk-Wenny Lumentut Hanya Singkat, Pengamat: Penempatan Pejabat Harus Jeli
Misalnya, mengenai jumlah siswa tidak 100 persen melainkan hanya 50 persen dengan sistem double sit untuk pembelajaran.