News
WASPADA, Ada 2 Orang Pasien Positif Covid 19 Kabur Dari Rumah Sakit, Mereka Adalah Tahanan Kejaksaan
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati. Tetap waspada. Ada 2 orang pasien positif covid 19 sedang berkeliaran. Mereka melarikan diri dari rumah sakit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati. Tetap waspada. Ada 2 orang pasien positif covid 19 sedang berkeliaran. Mereka melarikan diri dari rumah sakit.
Selain pasien positif covid 19, mereka juga adalah tahanan kejaksaan.
Dua orang tahanan positif covid 19 tersebut melarikan diri dari Rumah Sakit Umum Purbaratu, Kota Tasikmalaya saat sedang menjalani isolasi.
Kejadiannya tadi malam Jumat 2 April 2021. Mereka belum ditemukan.
Yang melarikan diri adalah dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya
Masyarakat harus waspada.

Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno, mengungkapkan, dari hasil identifikasi lokasi serta keterangan sejumlah saksi, kedua tersangka masih ada di tempat masing-masing pada Kamis (1/4/2021) malam.
"Kamis malam petugas medis melakukan pengecekan tekanan darah dan lainnya kepada semua pasien.
Kedua tersangka masih ada," kata Kapolsek.
Kedua tahanan kejaksaan itu, kata Kapolsek, adalah Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, dan Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Panji tersandung kasus narkoba, sedangkan Dimas kasus penggelapan.
Menurut Suyitno, ada lima petugas medis dan keamanan yang kebagian bertugas, mulai Kamis (1/4/2021) malam pukul 21.00 hingga Jumat (2/4/2021) pukul 09.00.
"Namun saat petugas kembali secara rutin melakukan pengecekan Jumat pagi, diketahui kedua tersangka sudah tidak ada," kata Suyitno.
Diduga kedua tersangka berhasil melarikan diri antara Kamis tengah malam hingga Jumat subuh.
Petugas piket yang melakukan pengecekan memastikan pintu dalam kondisi baik.