Berita Heboh
Seorang Satpam Meninggal 3 Hari setelah Vaksin, RS Sebut Terpapar Covid, Sempat Alami Demam
Seorang Satpam Meninggal 3 Hari setelah Vaksinasi Covid-19. Pihak RS Sebut Terpapar Covid.
Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.
Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.
"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua. Dan data vaksin kedua itu tidak ada. Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk. Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.
"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu. Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021). Kalau di KIPI itu kan cepat. KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.
Kadinkes Tangsel: Sarmili Ada Komorbid
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, memaparkan bahwa vaksinasi Sarmili sudah melewati screening atau pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
"Pada saat vaksinasi ini pasti dilakukan screening dengan ketat. Ini adalah tergantung dari peserta vaksin teraebut, ini dituntut kejujuran ya.
Karena kan kita hanya nanya ada riwayat hipertensi enggak, gula atau yang lain.
Kalau pasien tidak menjawab jujur atau tidak pernah periksa kita enggak tahu. Artinya dia lolos screening, hingga akhirnya saat itu divaksin,"ujar Allin.
Allin juga menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19, terlebih pada kasus Sarmili, penyuntikan vaksin baru sekali.
"Pak Sarmili setelah dosis satu itu beliau terinfeksi Covid-19, jadi meninggalnya itu karena terinfeksi Covid-19 yang disertai komorbid," ujarnya.

Reaksi Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kajian mengenai kasus ini akan dilakukan Komisariat Daerah (Komda) KIPI wilayah Tangsel dan Jawa Barat (Jabar).
"Ini nanti Komda KIPI Tangsel dan Jabar yang akan mengkaji ya," ujar Siti Nadia, kepada Tribunnews, Jumat (2/4/2021).