Berita Bitung
Tim Resmob dan Jalak Tangkap 11 Pemuda Terlibat Kasus Sajam Panah Wayer
11 orang pemuda, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bitung karena kedapatan membuat senjata tajam
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - 11 orang pemuda, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bitung.
Mereka diamankan oleh dua tim gabungan Resmob Satreskrim dan Jalak Dua Satsabhara Polres Bitung,
karena kedapatan membuat senjata tajam (sajam) Jenis Panah Wayer.
Ironisnya tiga dari para pemuda itu masih berusia 16 tahun.
Baca juga: Pemprov Sulut Hapus Jabatan Eselon IV, Ini Kata Pengamat Pemerintahan
Baca juga: Ivan Kaunang: Manado Sudah Dewasa Dalam Hal Toleransi
• Gereja Katolik Kristus Raja Kotamobagu Jalani Jumat Agung secara Virtual
Mereka adalah, JL alias Jamal (23), MFE alias Son (20), FD alias Bio (19), SB alias Stevanus (17), RB alias Ral (24), MN alias Cris (22), AM alias Asar (17),
DB alias Dod (16), VS alias Viki (16), LP alias Leo (22) dan FR alias Faiz (25) semuanya tinggal di sejumlah Kelurahan yang ada di Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, tertangkapnya kumpulan pemuda ini ketika Tim Resmob Polres Bitung
menangkap seorang pelaku yang sempat viral di media sosial karena mengunggah aktifitas membuat sajam jenis panah wayer di dalam rumah.
Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Menikah Sabtu Besok, Jokowi dan Prabowo Dikabarkan Jadi Saksi Pernikahan
Baca juga: TERNYATA Ini Penyebab Sinetron Ikatan Cinta Jadi Sukses, Amanda Manopo Ungkap Satu Kisah di Baliknya
Baca juga: Wenny Lumentut: Tak Peduli Warna Merah Atau Kuning, Penempatan Pejabat Sesuai Kompetensi
Awal mula kejadian , seorang pelaku pria LP alias Leo mendatangi lelaki FR alias Faiz di rumahnya kompleks Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Di sana Leo bermaksud memberitahukan, bahwa kompleksnya sering di serang oleh kampung sebelah.
Nah, dia dia meminta untuk di bantu memberikan busur anak panah wayer, untuk digunakan berjaga-jaga apabila ada serangan dari kompleks kampung sebelah.
Setelah itu lelaki Faiz memberikan busur anak panah wayer yang di simpan dalam kardus dengan jumlah sekitar kurang lebih 15 buah.
Leo mendapatkan busur anak panah wayer kemudian memberikannya ke RB alias Ral.
Baca juga: Demi Aurel dan Atta, Ashanty Rela Langsung Bekerja Padahal Baru Keluar dari Rumah Sakit
Baca juga: Kikav XIII Merdeka Gelar Pekan Olahraga dengan Body Contest
Setelah Ral dapat busur anak panah wayer, dia lalu memanggil teman-temannya untuk membantunya membuatkan pelontar panah wayer.
Kemudian mendatangi rumah saudara AM alias Asar untuk membuat sajam pelontar jenis panah wayer.
Para pelaku puny peran masing-masing dalam kejadian ini. Seperti pria Ral menyiapakan busur anak panah dari besi trali sepeda motor yang di ambil dari lelaki Leo.
Dan peran pelaku MFS alias Son JL alias Jamal, DB alias Dodi, VS alias Viki dan MN alias CRIS mengikat tali gagang pelontar panah wayer .
Baca juga: Jessica Iskandar Ternyata Sudah Kenal Nobu Sejak 2017, Bertemu di Jepang
Baca juga: Chord Gitar Chrisye - Diskoria feat Laleilmanino dan Eva Celia, Lirik Lagu Andai Aku Bisa Menjadi
Lalu pelaku FD alias Bio dan SB alias Stevanus mencari bahan baku kayu untuk membuat pelontar panah wayer di belakang rumah pelaku Asar tempat mereka membuat sajam jenis panah wayer tersebut.
"Setelah mereka berhasil membuat panah wayer bisa di taksir jumlah pelontar yang jadi sebanyak 13 buah dan ratusan busur anak panah wayer.
Kemudian mereka menyimpan semuanya di dalam gardus mie instan dan dibawa menuju rumah pelaku Ral,
dengan maksud akan di simpan di Sana," kata Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw melalui Aipda Denhar Papente yang kerap disapa Bang Jack, Jumat (2/4/2021).
Lanjut Bang Jack, barang bukti tersebut sudah berselang sebulan dari tanggal 21 Februari tahun 2021 pada saat pembuatan sampai sekarang bulan Maret tanggal 28 tahun 2021.
Baca juga: Mertua S Terduga Teroris Kaget Menantu Ditangkap Densus 88, Riyati : Selama Ini Hanya Jualan
Pihaknya menduga ada kemungkinan sudah di gunakan pelaku atau sudah di bagi-bagi oleh para pelaku.
Para pelaku berhasil diamankan oleh team resmob dan jalak, pada hari Minggu (28/3/2021) malam di Kelurahan Bitung Bara Dua Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kasus Curanmor
Tak berhenti melakukan pengungkapan terhadap kasus sajam jenis panah wayer, Bang Jack dan Team Resmob Polres Bitung juga menangkap seorang pria WS alias Wahyu (20) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
"Pelaku kami tangkap di Desa Rondor Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, provinsi Sulut di rumah seorang perempuan berinisial DO alias Des," jelas Bang Jack.
Adapun pemilik sepeda motor yang dicuri pelaku seorang perempuan, Yasri Orin margaretha Kainage warga Kelurahan Wangurer Utara lingkungan III Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Baca juga: Masih Ingat Soimah? Dulu Susah Kini Bergelimang Harta, Sosok Suaminya Ternyata Bukan Orang Sembarang
Sepeda motor itu merek Honda jenis Beat Street warna Silver, dengan nomor polisi DB 4393 CK.
Peristiwa pencurian satu unit sepeda motor terjadi pada Jumat (26/3/2021), saat itu pelaku melintas didepan sebuah Alfamart di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Melihat ada sebuah motor yang terparkir dan kuncinya masih tergantung.
"Pelaku langsung melakukan aksinya, menghidupkan motor itu lalu langsung di bawah ke arah Kota Manado. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya mencuri sebuah motor," tandasnya.(crz)
Baca juga: Masih Ingat Soimah? Dulu Susah Kini Bergelimang Harta, Sosok Suaminya Ternyata Bukan Orang Sembarang
YOUTUBE TRIBUN MANADO: