Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

TERNYATA Senjata Terduga Teroris Saat Serang Mabes Polri Mematikan: Itu Memanfaatkan Tekanan Angin

Argo menyatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata tersebut, hingga bisa didapatkan oleh pelaku.

Editor: Rhendi Umar
ISTIMEWA
Kolase foto tangkapan layar video Detik-detik Terduga Teroris Ditembak di Mabes Polri, Pelaku Sempat Melepas Tembakan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Senjata yang digunakan terduga teroris saat menyerang Mabes Polri, ternyata berbahaya.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor, atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku, jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (1/4/2021).

Argo menyatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata tersebut, hingga bisa didapatkan oleh pelaku.

Apalgai, pelaku meninggal karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata itu diperoleh.

"Asal senjata masih diselidiki, karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo.

Senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru.

Co2 ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Airgun adalah salah satu jenis senjata angin.

Mekanisme yang digunakan untuk menembak, memanfaatkan tekanan angin.

Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Perbedaannya, untuk airgun, angin yang digunakan adalah karbondioksida atau CO2.

Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam, beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun.

Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved