Istri Pejabat Selingkuh
Suami Sakit-sakitan, Istri Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Kena Sanksi Kepegawaian
Memiliki suami terpandang dan mempunyai jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus tak membuat sang istri berprilaku baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, KUDUS - Memiliki suami terpandang dan mempunyai jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus tak membuat sang istri berprilaku baik. Malahan sang istri berinisial Y, (43) tahun selingkuh tidak hanya dengan seorang pria.
Sang istri berinisial Y yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kudus tertangkap basah bersama selingkuhannya.
Padahal, Y merupakan istri pejabat Pemerintah Kabupaten Kudus diketahui berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng, Y diusulkan mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.
Meski sanksi sudah ditetapkan, pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua BKPP Kudus, Catur Widiyanto, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait sanksi untuk Y pada Kemendagri di bulan Januari 2021.
"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).
Ia menyebut sanksi untuk Y mulai berlaku sejak diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.
Tak hanya penurunan pangkat, Y juga tak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu tahun.
"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP," tandasnya.
Suami Y Sakit-sakitan
Kepala BKPP Kudus, Catur Widiyanto, mengungkapkan pihaknya tak mengetahui penyebab Y berselingkuh.
Meski begitu, selama ini diketahui suami Y yang merupakan pejabat Pemkab Kudus sakit-sakitan.
"Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," terang Catur, Kamis (1/4/2021), dilansir Tribun Jateng.
Terungkapnya perselingkuhan Y ini bermula dari kecurigaan sang suami.