Berita Sulut
Meiske Pandean Kembali Melaporkan Pelanggaran Hak Atas Tanah Miliknya di Polda Sulut
Maksud kedatangan Meiske Pandean yang didampingi pihak keluarga adalah mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan penyerobotan tanah.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Meiske Pandean yang merupakan pemilik tanah yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) no 595 mendatangi kantor Mapolda Sulut, Kamis (1/4/2021).
Maksud kedatangan Meiske Pandean yang didampingi pihak keluarga adalah mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan dan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh pihak pimpinan PT Wenang Permai Sentosa.
Meiske Pandean mengatakan, bahwa dirinya telah diberikan penjelasan oleh pihak penyidik Polda Sulut yang menangani perkara tersebut bahwasannya terkait laporannya saat ini pihak penyidik telah mengirimkan surat kepada BPN Minahasa untuk meminta salinan warkah tanah.
"Tadi telah disampaikan bahwa penyidik Polisi telah menyurat ke BPN Minahasa untuk meminta warkah tanah dan saat ini lagi menunggu balasan dari pihak BPN Minahasa", ucapnya.
Meiske kemudia mengucapkan bahwa dirinya berharap ada penyelesaian terhadap tanah hak miliknya.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana berkomitmen bakal perangi mafia tanah yang ada di wilayah Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Kapolda dalam rangka turut mengambil bagian dalam mensukseskan program Presisi dari Kapolri
"Polda Sulawesi Utara bakal bentuk Satgas khusus untuk menyelediki permasalahan lahan/tanah," ucapnya.
“Jadi sementara ini kita sudah bentuk 2 unit satgas mafia tanah yang memang ditugaskan bagian operasional dan bagian penyelidikan,” ujar Sudjana.
Polda Sulawesi Utara merespon dengan serius terkait masalah kepemilikan lahan/tanah karena sudah ada beberapa laporan dari masyarakat.
Dalam hal ini Polda Sulut juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan upaya tindakan kepada mafia tanah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPN, karena masalah tanah ini bukan hanya kepolisian saja,” terangnya.
• BERBEDA dengan Paskah, Ini Makna & Tata Cara Merayakan Jumat Agung yang Jatuh Hari ini 2 April 2021
• RENUNGAN KRISTEN - Salib yang Menghidupkan
• INGAT OC Kaligis Pengacara Hebat? Ayah Velove Vexia Ini Bertemu Hotman Paris, Bahas Cewek Cantik
• Polsek Beo Tingkatkan Patroli Dalam Rangka Persiapan Jumat Agung