Viral Medsos
Lakukan Pungli Kepada Para Supir, Pemalak Tak Berdaya Usai Terciduk, Mengakui Salah dan Minta Maaf
Polisi akhirnya bisa membekuknya setelah wajahnya pemalak itu terpampang jelas di video. Begundal itu melakukan pungli kepada para supir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah aksi pemalakan yang dilakukan oleh begundal ke sopir truk.
Kejadian tersebut terjadi di daerah Bukit Dua Baleh Muara Sipongi.
Polisi akhirnya bisa membekuknya setelah wajahnya pemalak itu terpampang jelas di video.
Begundal itu melakukan pungli kepada para supir yang melintas dengan meminta Rp 10 ribu kepada supir.
Dengan cepat Tim Satreskrim Polres Mandailing Natal langsung mencari oknum tersebut dan berhasil di amankan.
Pelaku pemalakan akhirnya langsung mengakui kesalahan dan Meminta Maaf kepada seluruh masyarakat setelah dibekuk polisi.
Pemalak di Grogol Petamburan
Sementara itu dcua tukang palak sopir truk di persimpangan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, diringkus polisi.
Kedua pemuda itu dibekuk polisi karena dianggap meresahkan sopir truk yang melintas di persimpangan Tomang.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, kasus pemalakan dua pemuda itu terjadi Jumat (26/3/2021) pukul 23.00 WIB.
Ketika itu NS (21) dan MF (20) tertangkap basah tengah beraksi memalak sopir mobil losbak yang melintas di persimpangan Tomang.
Keduanya tertangkap basah ketika Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat tengah lakukan patroli.
Saat patroli, tim yang dipimpin Ipda Suhartono mendapat laporan dari warga sekitar ada insiden pemalakan yang kerap terjadi di persimpangan Tomang.
Ketika diawasi, polisi menemukan keduanya sedang memeras sopir truk yang melintas.
"Melihat tindakan itu. Segera saja kedua pemalak itu kami ringkus," ujar Agus dikonfirmasi Sabtu (27/3/2021).
• Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini: Ngaku Salah, Pergi Naik Ojek
Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil pemalakan yang dilakukan kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa aksi pemalakan itu belakangan ini meresahkan warga.
Polisi juga mendapat laporan dari seorang sopir truk yang mengalami pemalakan.
Ketika itu, kunci truk sopir tersebut dicuri lantaran menolak memberikan sejumlah uang yang diminta kedua pelaku.
Uang yang diminta paksa pelaku kepada sopir truk Rp 30.000.
Saat uang yang diterima lebih kecil dari yang mereka minta, kunci sopir truk dicuri oleh keduanya.
"Berdasarkan penyidikan sementara kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, yang satu pelaku berpura-pura mengamen kemudian pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa," ujar Arsya.
PKL Tusuk Preman Pasar di Petamburan
Kesal dipalak, Pedagang Kaki Lima (PKL) tusuk preman pasar berinisial AD (25) di dekat Pos Karang Taruna, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (5/12/2020) pukul 01.00 WIB.
Saat itu pelaku berinisial AO (25) dengan dibonceng temannya berinisial I (22) menghampiri lokasi tempat korban nongkrong di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di atas motor yang dikendarai I, AO yang dibonceng langsung mengeluarkan badik dan menghujamkannya ke pinggang sebelah kiri A.
Usai menusuk korbannya, I langsung tancap gas motor dan kabur bersama AO.
• Masih Ingat Gadis Minum Pil Penurun Berat Badan dari 80 Malah Jadi 253 kg? Begini Kondisinya Kini
"Akibat perbuatan kedua pelaku. Korban alami luka tusuk dan sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Pelni. Namun selama tiga hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong," ujar Singgih dalam keterangannya di Polsek Metro Tanah Abang, Senin (28/12/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, polisi langsung memburu pelaku yang diketahui seorang PKL di kawasan Jembatan Tinggi, Jakarta Pusat.
Kedua pelaku sempat kabur dari Jakarta usai peristiwa tersebut.
Sampai akhirnya pada Selasa (8/12/2020) I ditangkap di kawasan Pandegelang, Banten.
Kemudian pada Minggu (13/12/2020) pelaku utama AO ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Saat diintrograsi, AO mengaku kesal dengan A hingga nekat menghujamkan badik di tubuh korban.
Pasalnya, dua hari sebelum kejadian, A sempat memalak AO yang tengah berjualan di Jembatan Tinggi.
Keduanya sempat terlibat cekcok lantaran AO menolak memberikan uang Rp50 ribu kepada A sebagai jasa keamanan.
"Karena motif kesal dan dendam itulah pelaku mencari korban dengan dibonceng oleh temannya. Disitu pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau untuk menusuk korban," terang Singgih.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, A memang merupakan preman pasar tersebut. Ia kerap memalak pedagang dengan dalih jasa keamanan.
Namun polisi memastikan bahwa A bukan terafilisasi dengan Ormas tertentu. Polisi sudah mengkonfirmasi ke sebuah Ormas yang pernah menjadi pelabuhan A.
"Tapi berdasarkan keterangan Ormas tersebut A sudah lama tidak menjadi anggota di Ormas tersebut. Jadi dia memalak hanya inisiatif sendiri saja," terang Singgih.
Atas perbuatannya AO dan I disangkakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 KUHP jo ayat 3 atau 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
• Istri Immanuel Caesar Hito Hamil Anak Pertama, Felicya Angelista Menangis Haru: Puji Tuhan
"Karena diduga kuat pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut dengan membawa sebilah pisau dan hampiri korban," terangnya.
Sementara itu pelaku utama pembunuhan yang juga pedagang PKL AO mengaku kesal dengan A.
Disebut bahwa A memalak AO dengan cara yang kasar. Hal itu membuat AO yang biasa berdagang obat-obatan kesal.
"Kesal, malaknya tidak sopan," singkat AO saat ditanyai wartawan.
Ia mengaku baru sekali dipalak A. Namun karena cekcok dua hari lalu, ia putuskan membunuh A.
Sementara I mengaku tidak memiliki dendam dengan A. Ia hanya membantu temannya dalam melampiaskan dendamnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kesal Dipalak, PKL Tusuk Preman Pasar di Petamburan hingga Tewas
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Pemalak Sopir Akhirnya Diciduk Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Meminta Maaf