Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Covid 19

Dua Tahanan Kejaksaan yang Positif Covid-19 Kabur dari Ruang Perawatan, Nekat Lompat dari Jendela

Dua orang tersebut merupakan tahanan Kejaksanaan Negeri Kota Tasikmalaya justru kabur saat menjalani perawatan di RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya

Istimewa
Dua Tahanan Kejaksaan yang Positif Covid-19 Kabur dari Ruang Perawatan, Nekat Lompat dari Jendela 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua tahanan Postif Covid-19 kabur dari Ruang Perawatan RSU Purbaratu Tasikmalaya.

Kedua pasien tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

Dua orang tersebut merupakan tahanan Kejaksanaan Negeri Kota Tasikmalaya justru kabur saat menjalani perawatan di RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).

Dua tahanan kabur itu diketahui terkait kasus narkoba dan yang lainnya kasus penggelapan.

Keduanya saat ini menjadi tahanan Kejari Tasikmalaya.

Dua Tahanan Positif Covid-10 Kabur Saat Dirawat di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rsu-purbaratu' title='RSU Purbaratu'>RSU Purbaratu</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tasikmalaya' title='Tasikmalaya'>Tasikmalaya</a>

Namun lantaran positif covid-19, mereka dibantarkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dari hasil identifikasi lokasi, kedua tahanan diduga kabur melalui jendela ruangan, tempat keduanya dirawat.

Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno, mengatakan kedua tahanan kejaksaan tersebut masing-masing Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Kedua tersangka menjalani perawatan di RSU Purbaratu karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Masih Ingat Femmy Permatasari? Dulu Dilamar Cincin Rp 7 Miliar, Kabarnya Jadi Istri Pria Kaya Raya

"Keduanya diduga melarikan diri melalui jendela ruangan tempat mereka dirawat. Pasalnya pintu dalam keadaan utuh terkunci," kata Suyitno.

Pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi, terdiri dari perawat dan petugas jaga RSU.

Suyitno menambahkan, sesuai data yang diperolehnya, Panji merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan Dimas tersangka kasus penggelapan.

Hingga saat ini petugas gabungan berupaya melacak dan menangkap kembali kedua tersangka tersebut.

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 April 2021

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved