Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

ZR Tertangkap Nyabu di Markas Pemuda Pancasila Cibodas, Ada Juga Puluhan Dus Miras

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada pria berinisial ZR tersebut.pemuda itu menggunakan sabu yang didapatnya dari seorang

Editor: Alpen Martinus
Foto istimewa
Polisi menggrebek Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang 

TRIBUNMANADO.CO.ID,TANGERANG- Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan pembongkaran Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.

Kali ini nama Pemuda Pancasila kembali mencuat ke permukaan.

Namun kasusnya berbeda, yaitu terkait dengan Narkoba.

Markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kecamatan Cibodas,

Kota Tangerang menjadi target kepolisian dari Polrestro Tangerang.

Baca juga: Istri ZA Terduga Teroris Bongkar Kelakuan Suami di Rumah, N : Nyesek Hati Ini

Ilustrasi anggota Pemuda Pancasila.
Ilustrasi anggota Pemuda Pancasila. (Tribun Jateng/Hermawan)

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan penggunaan markas untuk pesta minuman keras (miras) dan sabu.

Pihak kepolisian pun melakukan penggrebekan ke lokasi tersebut.

Dan benar saja, ketika rombongan polisi datang, seorang pemuda anggota dari Ormas

tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Petugas pun melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada pria berinisial ZR tersebut.

Baca juga: Kisah Perseteruan Dua Jendral di Era Soeharto, Wiranto Dapat Mandat Jaga Negara

Dari pengakuan, pemuda itu menggunakan sabu yang didapatnya dari seorang berinisial AM.

AM sendiri saat ini masih menjadi buronan polisi.

"Kita amankan ZR saat menggunakan sabu,

menurut keterangan pelaku sabu tersebut di dapat dari pelaku AM

yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kasat Narkoba Polrestro Tangerang AKBP Pratomo Widodo, Kamis (1/4/2021).

Pratomo menjelaskan, pengungkapan kasus berdasarkan informasi

dari masyarakat bahwa di posko ormas Pemuda Pancasila

tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan peredaran miras.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrim BMKG Jumat 2 April 2021, Waspada Saat Pergi Ibadah Jumat Agung

Bergerak cepat dan taktis, jajarannya langsung melakukan penggerebekan.

Hasilnya, di lokasi ditemukan barang bukti sabu.

"Pada saat digeledah, kami menemukan satu buah alat hisap sabu

 berikut pipet kaca yang di dalamnya terdapat sabu-sabu," ungkap Pratomo.

Kemudian, di lokasi penggerebekan ditemukan sebuah kunci mobil.

Pada saat di periksa di dalam mobil tersebut ada puluhan botol miras berbagai merek.

Miras tersebut milik IR yang sengaja di simpan di dalam mobil.

Miras itu juga diperjualbelikan.

Barang bukti yang diamankan yakni 29 dus minuman keras berisi 384 botol dengan rincian 9 dus anggur merah,

6 dus anggur Kolesom, 1 dus anggur buah, 1 dus Newport,

1 dus Whisky, 2 dus anggur putih, 5 dus Rajawali, 3 dus Kamput.

"Dari keterangan tersangka, dia mengaku memakai sabu bersama dengan AM yang kini DPO.

Jadi di markas ormas itu, dia menjual miras. Mereka juga biasa menggelar pesta sabu di sana.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan," katanya.

Selanjutnya, para tersangka digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak hanya itu, mereka juga melanggar Perda No 7 tahun 2005 tentang Peredaran dan Penjualan Miras.

Ancaman hukumannya, penjara 5-20 tahun," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemuda Pancasila

setempat terkait markasnya digunakan untuk tempat mengkonsumsi narkoba dan menjual minuman keras.

Pratomo menyatakan, jajarannya tidak akan segan-segan untuk menindak

siapapun pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras, apapun latar belakangnya.

"Kami juga meminta masyarakat, untuk bisa ikut andil melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba.

Agar Masyarakat sehat, bebas narkoba, indonesia Menjadi kuat," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Geruduk Markas Pemuda Pancasila Cibodas setelah Dilaporkan Jadi Tempat Nyabu dan Jualan Miras

Berita lain terkait Pemuda Pancasila

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved