Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyerangan Mabes Polri

Surat Wasiat ZA Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Ini Isi Map Kuning yang Dibawa Saat Beraksi

Terduga merupakan mantan mahasiswa di salah satu kampus dan dikeluarkan (drop out) dari kampus tersebut pada semester 5

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Foto Istimewa
Wanita Tak Dikenal diduga teroris ditembak saat masuk Mabes Polri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap isi map kuning yang dibawa terduga teroris berinisial ZA saat Penyerangan Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri membenarkan hal itu.

Pelaku ZA terduga teroris membawa map kuning berisi amplop saat menyerang Mabes Polri.

"Dari hasil pendalaman dan penggeledahan kita dapatkan beberapa temuan, yang bersangkutan membawa map kuning dan di dalamnya amplop bertuliskan kata-kata tertentu," ujarnya, Rabu (31/3/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan bahwa ZA terpapar ideologi ISIS.

Inilah Isi Map Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
Terduga teroris di Mabes Polri pada Rabu, 31 Maret 2021 (Sumber: istimewa via Kompas TV)

Hal itu terlihat dari akun Instagram pelaku yang mengunggah bendera ISIS di media sosialnya itu.

"Kemudian dari hasil profiling yang bersangkutan ini adalah tersangka pelaku lone wolf yang berideologi radikal ISIS, yang dibuktikan dengan postingan di sosial media," katanya.

"Yang bersangkutan memiliki Instagram yang baru dibuat atau di-posting 21 jam yang lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait dengan masalah bagaimana perjuangan jihad," sambungnya.

Selain itu, polisi juga menemukan surat wasiat saat menggeledah rumah ZA.

"Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ungkapnya.

Listyo juga meminta tim Densus 88 Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terkait penyerangan tersebut.

"Jadi, saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan dari tersangka ini," ujar Listyo Sigit.

Berikut sosok tersangka seperti dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/4/2021) :

Tinggal di Ciracas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved