Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Sebulan Terkatung Tuntut Pesangon, Eks Karyawan Perusahaan Ini Mengadu ke Wabup Minsel

Puluhan eks karyawan Sakura Mart, Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulut menyambangi ruang Kantor Wakil Bupati Minsel

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Eks Karyawan Perusahaan Ini Mengadu ke Wabup Minsel 

Karena merugi, manajemen Sakura Mart menjual tempat usaha itu kepada manajemen baru, yakni CV Kleinten Sukses Abadi.

Perwakilan manajemen Sakura Mart yang diinformasikan akan datang menemui eks karyawan di Kantor Bupati pada pukul 11.30 Wita, tidak pernah datang.

Karena merasa terus dibohongi, eks karyawan Sakura Mart mengadukan nasib mereka kepada Wakil Bupati Minsel, Petra Rembang.

"Kesepakatan lalu, hari ini pukul 11.30 Wita, kami akan melakukan pembicaraan antara manajemen perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan kami karyawan yang sudah di-PHK. Tapi sampai sekarang sudah pukul 12 siang, tak ada perwakilan dari manajemen Sakura Mart yang datang," keluh Via Matahang.

Baca juga: KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, Ini Tanggapan Mantan Ketua DPC Demokrat Bolmut

Baca juga: Anissa Pohan Ungkap Ancaman di Kantor Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Ditolak AHY Sumringah

Via Matahang adalah salah satu dari 54 karyawan yang di-PHK. Dia mengaku, hingga 28 Februari 2021, masa kerjanya di Sakura Mart sudah 10 tahun.

Sakura Mart adalah satu-satunya Pasar Swalayan di Kabupaten Minahasa Selatan. Letak Sakura Mart tepat di pusat Amurang.

Letak pasar swalayan Sakura Mart cukup strategis. Sebab gedungnya dibangun di Jalan Trans Sulawesi.

Jarak Sakura Mart dengan Terminal Umum Amurang hanya sekira 60 meter. Dari Kantor Bupati Minsel hanya memakan waktu perjalanan sekira 5 menit.

DISCLAIMER: Hingga berita ini diturunkan, Kontributor Tribun Manado masih berusaha melakukan konfirmasi ke Pihak Sakura Mart

Baca juga: Anak Kandung Bantai Ayah dan Ibunya serta Adiknya, 3 Korban Ditemukan Sekarat di Kamar

Baca juga: Bertemu Dengan GM PLN Suluttenggo, Tatong Bara: Kotamobagu Butuh Pasokan Listrik Memadai

Baca juga: Terkait Keputusan Kemenkumham, Ketua Demokrat Sulut Mor Bastiaan: Pintu Maaf Masih Terbuka

YOUTUBE TRIBUN MANADO;

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved