Berita Populer
POPULER Sulut - Warga yang Dirawat di RS Karena Disuntik AstraZeneca | 1 ASN Kotamobagu Dipecat
Dua berita populer di Sulawesi Utara yang tayang di tribunmanado.co.id, Selasa (30/3/2021).
Dikatakan Dandel, vaksin dinyatakan aman setelah dilakukan audit medik oleh Komnas KIPI, KIPI, Dinkes Sulut dan Dinkes Manado.
Rekomendasi Komnas KIPI, gejala KIPI yang dialami masih dalam taraf biasa.
"Ada 1 dari 10 yang merasakan gejala itu," katanya.
Sebut dia, pihaknya akan menyediakan obat penurun panas di tempat pemberian vaksin. (art)
Satu Lagi Aparatur Sipil Negara Dipecat dari Pemkot Kotamobagu

Pemerintah Kota Kotamobagu memang tak pernah main-main dalam menerapkan sanksi kedisiplinan,
terlebih perihal amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini dibuktikan dengan diberhentikan satu ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tak mengindahkan aturan.
ASN bersangkutan yang diberhentikan adalah RGM,
golongan IIIb atau Penata Muda Tingkat I yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu.
Ia diberhentikan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Wali kota Kotamobagu nomor 48 tahun 2021
tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai PNS tertanggal 6 Januari 2021.
Adapun SK Pemberhentian berdasarkan catatan absensi ASN yang tidak masuk secara kumulatif sebanyak 168 hari terhitung sejak Januari hingga November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta mengatakan, ASN tersebut diberhentikan karena mangkir kerja.
“SK Pemberhentian atas dasar sidang kode etik terkait ketidakhadiran ASN bersangkutan,” ujarnya.