Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Mulai Besok Tak Ada Lagi WFH, ASN dan THL Pemkab Bolmong Masuk Kerja

Terhitung mulai 1 April 2021 WFH tidak berlaku lagi bagi seluruh ASN, honorer kategori dua dan tenaga harian lepas (THL).

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Siti Nurjanah
Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 selain berdampak pada kesehatan, ekonomi dan pendidikan, juga merubah perilaku masyarakat.

Hal ini terdampak jug abagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana para ASN ini harus menjalani work from home.

Sesuai rilis Diskominfo Bolmong Selasa (31/3/2021), malam, hal itu berlaku sejak awal pandemi dan berlaku hampir di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Namun, terhitung mulai 1 April 2021 WFH tidak berlaku lagi bagi seluruh ASN, honorer kategori dua dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah kabupaten Bolmong.

Terkait hal itu, Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba membenarkan terkait tak adanya lagi WFH.

Umarudin Amba menjelaskan, WFH dilingkungan Pemkab Bolmong ditiadakan dan masuk kerja 37,5 jam per minggu

“Hal ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja ASN, Honorer Kategori II dan THL di lingkungan pemkab Bolmong untuk menjaga  keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ucapnya.

Ia menjelaskan, ketentuan masuk kerja telah diatur dalam Kepres RI  Nomor 68 tahun 1995 tentanng hari kerja dan Keputusan Menpan RB tahun 1996 tentang pedoman pelaksanaan hari-hari kerja.

"Di mana jam efektif ASN adalah 37,5 jam per pemminggu untuk lima hari kerja dengan pembagian kerja hari Senin hingga Kamis jam kerja mulai pukul 07.30-16.30 Wita sedangkan hari jumat pukul 07.30-11," ucapnya.

Sebelumnya, terkait ditiadakannya WFH pun sempat dikatakan Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

Menurutnya, Pemkab Bolmong melalui Dinkes Bolmong telah melakukan vaksinasi untuk pelayan publik, dirinya berharap dengan itu dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

Para ASN juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19, oleh karenanya ASN di lingkup Pemkab Bolmong sudah bisa masuk mulai 1 April 2021.

"Dengan ketentuan tetap melaksanakan tugas dengan  menerapkan protokol kesehatan,  yaitu menggunakan masker, mencuci tangan  dan menghindari kerumunan," tandasnya. (ana)

Hubungan Billy Syahputra dan Memes Sinden OVJ Bikin Baper: Insyallah Jodoh Sama Allah, Ya Sudah

Istri Olly Dondokambey Lantik Rita Mantiri Tangkudung Jabat Dua Posisi Sekaligus

Seorang Gadis Trauma Setelah Tamu Pria Berkata, Ku Bunuh Nanti Kau Kalau Tidak Mau

Berita Bolmong lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved