Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Masih Ingat Polwan dan Seniornya Terciduk di Hotel? Ngaku Curhat, Suami: Wow Curhat Kok di Kamar

Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan sang suami dan anggota petugas Propam Polda Jawa Tengah.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa via Tribun Jatim
Ilustrasi perselingkuhan di hotel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus perselingkuhan oknum polisi yang digerebek disebuah hotel.

Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan sang suami dan anggota petugas Propam Polda Jawa Tengah.

Suaminya yang juga seorang polisi, ternyata sudah mencurigai sang istri hingga melakukan penggerebekan itu.

Baca juga: Mulyono Dibakar Hidup-hidup Tetangga, Usai Insiden Istri Korban dan Pelaku, Nasihatin Tuh Bini Lo

Baca juga: BACAAN ALKITAB Maleakhi 3: 6-18, Persepuluhan Menyenangkan Hati Allah: Bangsa Menyebut kamu Bahagia

Baca juga: Masih Ingat Tragedi Pesawat Sriwijaya Air? Rekaman Suara Pilot Akhirnya Ditemukan, Akan Diumumkan

Foto : Anggota kepolisian Polsek Margoyoso Polres Pati Jawa tengah menggrebek pasangan anggota selingkuh di hotel, belum lama ini. (istimewa)

Terangkum fakta-fakta Bripa ARP, Polisi Wanita ( Polwan) digerebek suami di kamar hotel sedang berduaan dengan seniornya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, pasangan suami istri ini bertugas sebagai polisi. Sang suami, Brigadir Doni Kalbuadi menggerebek istrinya di kamar hotel.

Bripka ARP, istri Brigadir Kalbuadi digerebek berduaan di kamar hotel dengan pria idaman lain, Aiptu MM.

Berikut fakta-fakta Polwan Selingkun Bareng Senior di kamar hotel:

1. Sudah 2 tahun selingkuh

Terungkap, ternyata Polwan yang digerebek suaminya  di kamar hotel bersama senior sudah 2 tahun selingkuh.

Dia menyebutkan istrinya telah berselingkuh sejak dua tahun lalu dengan seniornya tersebut.

Saat digerebek, pria oknum polisi mengaku hanya saling curhat di kamar hotel.

"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!," tegas Doni kepada istrinya.

2. Curhat Kok di Kamar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved