Nasional
Ingat Guru Honorer Posting Gaji di Medsos? Sempat Dipecat, Kini Bisa Mengajar Lagi di Sekolah Lain
Hal ini bermula ketika Hervina mengunggah besaran gajinya yang dirapel selama 4 bulan di media sosial.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu,
kemudian saya posting ke media sosial," terang Hervina.
Baca juga: Potret Bayi Kembar Siam Dempet Kepala Yuliana dan Yuliani, Kini Jadi Doktor dan Dokter Cantik
Beruntung kini Hervina akan dapat mengajar lagi setelah diberi uluran tangan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Disampaikan Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani,
Hervina akan ditempatkan di sekolah yang masih membutuhkan guru.
Menurut dia, fasilitas tempat mengajar buat Hervina merupakan kebijakan
yang terbaik dari data sebaran dan peta kebutuhan guru yang ada di Kemendikbud.
"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan
guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.
Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di seluruh Indonesia.
Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer
demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.
"Pastinya dengan jarak sekolah yang dekat dari rumah guru honorer, Hervina," ucapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com."Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Grid.IOD dengan judul Belasan Tahun Mengabdi tapi Akhirnya Dipecat Gegara Unggah Gaji ke Sosmed, Begini Nasib Guru Honorer Hervina Sekarang Usai Dapat Uluran Tangan Kemendikbud