Sulut Maju
Gubernur Olly Lobi Golkan Izin Tambang Rakyat, Bisa Hasilkan Rp 6 Triliun
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sektor Pertambangan Rakyat Bumi Nyiur Melambai mendapat angin segar di tengah kontroversi pertambangan tambang tanpa izin.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ridwan Djamaluddin turun tangan langsung meninjau lapangan terkait akan dikeluarkannya izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ketua Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Sulut, Jems Tuuk mengharapkan, kunjungan Dirjen Minerba akan memberikan solusi bagi pertambangan rakyat
"Harus diketahui gambang tambang rakyat itu memberikan kontribusi Rp 6 triliun untuk perekonomian Sulut," ujar Anggota DPRD Sulut ini.
Jems punya hitungannya, Pertambangan Rakyat di Sulut menghidupi sedikitnya 450.000 orang dari hasil tambang.
Tercatat ada 150.000 penambang rakyaf di Sulut. Tiap bulannya bisa menghasilkan 400-500 kilogtam emas.
"Tiap tahun bisa memproduksi 6 ton emas yang angkanya mencapai Rp 6 triliun ," kata dia.
Ia mengapresiasi tambang dikelola rakyat sudah diusulkan WPR sehingga bisa memberi legalitas,
"Pak Gubernur Olly Dondokambey jadi yang terdep memperjuangkan. Ini fakta, " ungkap Wak Rakyat Dapil Bolmong Raya
Rapat Bersama
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengumpulkan seluruh kepala daerah yang di wilayahnya terdapat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Mereka melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin di ruang kerja Gubernur Sulut, Selasa (30/3/2021).
Gubernur Olly menyampaikan harapan agar pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat disederhanakan dan dipercepat prosesnya
“Agar masyarakat dapat bekerja di wilayah berizin sesuai dengan regulasi yang ada dan mendapat pemasukan untuk kehidupannya yang layak,” kata Olly.
Dirjen Minerba menyampaikan, dalam waktu dekat akan mengundang para Kepala Daerah untuk membahas khusus terkait pengusulan WPR dan langkah penanganan pertambangan rakyat yang sesuai ketentuan berlaku.
Selain membahas pertambangan rakyat di Sulut, Kementerian ESDM juga menggelar pertemuan terkait penanganan PETI dan Pengelolaan Pertambangan Rakyat di Indonesia yang dilaksanakan di pada tanggal 29-30 Maret 2021 yang diikuti secara daring oleh Gubernur se Indonesia serta Kementerian/Lembaga terkait.
Kegiatan ini merupakan koordinasi untuk menyamakan langkah dalam mengelola sumber daya mineral dan batubara, baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah dan lintas Kementerian/ Lembaga.
Perlu kita sadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 ini telah merubah banyak sendi kehidupan di tengah masyarakat kita. Sehingga banyak hal yang membatasi kegiatan-kegiatan di masyarakat salah satunya adalah keterbatasan lapangan kerja yang mengakibatkan beralihnya kegiatan masyarakat ke kegiatan pertambangan tanpa izin.
Kegiatan PETI saat ini telah merambah hampir seluruh Provinsi di Indonesia. Beberapa kejadian musibah menimpa masyarakat pelaku kegiatan PETI yang mengakibatkan korban jiwa.
Selain itu, kegiatan PETI juga mengakibatkan: Kerugian bagi negara dan daerah dari sisi PNBP dan pajak daerah; Kerusakan lingkungan dan potensi bencana lingkungan dan Keresahan masyarakat dan gangguan keamanan.
Pada pertemuan ini, membahas upaya-upaya melalui gerak bersama dalam menangani maraknya kegiatan PETI ini.
Pemerintah mengupayakan agar kegiatan PETI ini dapat menjadi kegiatan yang formal dan bermanfaat dengan merubah kegiatan dari tanpa izin menjadi memiliki izin sehingga dapat menjadi wahana dalam memberdayakan masyarakat dan menjadi salah satu kegiatan yang dapat mendatangkan penerimaan bagi daerah dan juga bagi negara. (ryo)
• Masih Ingat Regina Andriane? Menghilang Usai Cerai dari Farhat Abbas, Kabarnya Kini Cantik Bak ABG
• Teroris Condet Pembuat Bom Paku Dijuluki Juragan Tanah, Dikenal Tertutup & Tak Pernah Jumatan
• DENGAN TEGAS Atta Bilang Lebih Baik Tak Menikah Daripada Harus Serumah dengan Anang & Ashanty