Penganiayaan
Anak Kandung Bantai Ayah dan Ibunya serta Adiknya, 3 Korban Ditemukan Sekarat di Kamar
Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Danang Marko Pambudi, warga Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tega menganiaya ayah dan ibunya sampai sekarat.
Tak hanya orangtua, pelaku juga menganiaya adiknya yang masih berusia 8 tahun.
Ketiga korban ditemukan dalam kondisi sekarat dalam satu kamar.
Identitas korban penganiayaan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Pelaku Danang Marko Pambudi adalah anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.
Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu (31/3).
Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.
Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.