Berita Minsel
Pansus LKPJ Terbentuk, Penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2020 akan Dicermati
Pembentukan Pansus itu dilakukan pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (30/3/2021) sore.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pansus yang dibentuk ini untuk membahas penggunaan anggaran yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu dan Franky Donny Wongkar, Tahun Anggaran 2020.
Pembentukan Pansus itu dilakukan pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (30/3/2021) sore.
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Minsel menetapkan Rommy Poli sebagai Ketua Pansus.
"Ketua Pansus LKPJ adalah anggota dewan pak Rommy Poli," kata Stefanus Lumowa, Pimpinan Rapat Paripurna penyampaian LKPJ.

Menurut dia, Pansus LKPJ diberi waktu selama 30 hari untuk menuntaskan pembahasan LKPJ kepala daerah.
"Waktu untuk membahas LKPJ selama 30 hari sejak disampaikan dalam Rapat Paripurna. Sesudah dibahas, hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya," terang ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Minsel itu.
Dijelaskan Stefanus Lumowa, pada pembahasan nanti, Pansus LKPJ akan memanggil semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan APBD.
"Jadi, semua item belanja daerah akan diulik satu per satu oleh pansus," jelas Stefanus Lumowa.
Jika dalam waktu 30 hari Pansus LKPJ tidak dapat menyelesaikan pembahasan, maka tidak akan ada rekomendasi untuk penggunaan anggaran Tahun 2020 oleh kepala daerah.
"Kalau tidak selesai dalam waktu 30 hari, dianggap tidak ada rekomendasi untuk LKPJ Tahun 2020," tandasnya.
Manfaat dari pembentukan Pansus ini, kata Stefanus Lumowa, untuk memastikan apakah program dan kegiatan di semua SKPD sudah berjalan dengan baik atau tidak.
"Ini juga akan mengukur kinerja SKPD dalam menjalankan program kepala daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Primanas DPRD Minsel, Jaclyn Ivana Koloay, mengutus anggota DPRD Orwin Tengor untuk masuk Pansus LKPJ.
Dalam pembahasan nanti, Fraksi Primanas akan fokus pada penggunaan anggaran Covid-19, juga pengadaan di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Minsel.
"Kami akan fokus pada penggunaan anggaran Covid-19 di Tahun 2020. Itu sudah saya sampaikan ke pak Orwin Tengor," kata Jaclyn Koloay.
Fokusnya Fraksi Primanas pada penggunaan anggaran Covid-19, bertujuan untuk memastikan apakah anggaran itu benar-benar telah digunakan sesuai aturan atau tidak.
"Kita tidak mau berspekulasi. Nanti saat pembahasan kita akan cari tahu soal penggunaan anggaran yang jumlahnya puluhan miliar itu," tandas Jaclyn Koloay.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, Wakil Bupati Minsel Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Pamkab Minsel, Denny Kaawoan, Forkopimda, anggota DPRD, serta para pejabat Pemkab Minsel.(rul)
• Bekerjasama dengan BSSN, Pemkab Bolmong Tingkatkan Keamanan Aplikasi Melalui IT Security Assesment
• Potret Kantor Merry Riana yang Dirampok, Uang dan Elektronik Raib, Sampai Terkejut dan Terguncang