Kasus Penusukan
Masih Ingat Penusukan Syekh Ali Jaber? Kini Istrinya Bermohon Pelaku Dibebaskan, Permintaan Almarhum
Masih ingat kasus penusukan Syekh Ali Jaber? pelaku sudah divonis 10 tahun penjara. Kini istri dari alm Syekh Ali Jaber ingin pelaku dibebaskan.
Alpin Adrian kerap mengamuk tanpa alasan tak jelas.
Dalam nota pembelaannya, paman terdakwa mengaku berulang kali mengantar ponakannya ke klinik gangguan kejiwaan.
Namun hal tersebut tak bisa dibuktikan karena tidak punya kartu kontrol, artikel ini sudah tayang di TribunTimur dengan judul Masih Ingat Alpin Adrian? Penusuk Almarhum Syekh Ali Jaber dan Kondisinya Sekarang di Penjara.
Foto : Penampakan Alfin Andrian (24), tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).. (Kolase (YouTube Tribunnews.com) dan (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Kronologi penusukan Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber ditusuk Alpin Adrian saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Diketahui pelaku penusukan yakni Alpin Adrian Bin M Rudi warga Jl amin, Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karangbarat, Bandar Lampung.
Pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku penusukan bersama barang bukti sebilah pisau dapur dalam kondisi patah.
Diketahui,pada saat Syekh Ali Jaber memberikan ceramah di atas panggung,
tiba-tiba pelaku berlari kearah Syekh yg berada diatas panggung sambil membawa pisau ditangan kanannya.
Setelah pelaku berada diatas panggung kemudian pelaku langsung menusukan pisau kearah lengan kanan Syekh sebanyak satu kali.
Syekh Ali Jaber yang mengalami luka tusukan,
langsung mendapatkan perawatan di Puskesmas Gedongair.
Menurut keterangan orang tua pelaku, M. Rudi bin Zaenal Arifin (48),