Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Fakta-fakta Video Pria yang Tergeletak Luka Parah di Lahan Kosong, Ternyata Seorang Residivis

Dalam video tersebut memperlihatkan keadaan pria tersebut tengah bersimbah darah dan berteriak meminta tolong.

Istimewa
Lelaki bersimbah darah yang viral dan menggegerkan warga Sumenep, Madura. Ternyata dia pernah dipenjara. 

Sosok Pria yang Tergeletak <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/luka-parah' title='Luka Parah'>Luka Parah</a> di Lahan Kosong, Videonya Viral, Ternyata Pernah Dipenjara

2. Pernah dipenjara

Informasi terbaru menyebutkan jika Abdul Hadi masih berusia 35 tahun.

Kapolsek Dasuk, AKP Hudi Susilo mengungkapkan jika yang bersangkutan sebelumnya pernah dipenjara.

"Korban ini dulu memang pernah dipenjara terlibat kasus curanmor," kata AKP Hudi Susilo.

3. Dirawat di RSUD dr H Moh Anwar

Abdul Hadi langsung dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut AKP Hudi Susilo, Abdul Hadi mengalami luka dibagian perut, paha kanan dan dibagian lengan tangannya.

"Kami mohon waktu untuk mengumpulkan sejumlah informasi penyebab dari korban, termasuk siapa yang melakukan kita masih dalami dan saat ini masih meminta keterangan saksi-saksi," tuturnya.

Direktur RSUD. dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati membenarkan halnitu dan saat ini pria itu masuk ke ruang operasi untuk mendapatkan perawatan medis.

"Itu sudah masuk ruang operasi, mendapat perawatan medis sejak tadi pukul 12.30 WIB," angkapnya.

Erliyati berharap, pria yang ditemukan bersimbah darah dengan suara minta tolong ini diharap masih bisa diselamatkan.

"Kami berharap pria itu masih bisa diselamatkan dan tidak ada masalah," harap Erliyati.

Jangan Patah Semangat, Berikut 5 Langkah Menemukan Pasangan Hidup yang Tepat atau Cinta Sejatimu

4. Polisi selidiki penyebabnya

Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab Abdul Hadi bisa sampai bersimbah darah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved