Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Terkait Bom Gereja di Makassar
Diketahui, buku bersampul putih dan kata 'FPI' yang tercetak tebal pada sampulnya itu merupakan karya Habib Rizieq Shihab
Risalah ini bukan dialog imajiner. Semua pertanyaan yang ada dalam risalah ini bukan sekedar imajinasi penulis, tapi merupakan pertanyaan dan pernyataan riil yang penulis dapatkan dari berbagai kalangan dalam aneka kesempatan.
Antara Foto
Diharapkan risalah ini bisa menjadi panduan bagi para pejuang amar makruf nahi munkar di manapun mereka berada dan menjadi obat mujarab bagi mereka yang menderita keraguan serta menjadi hujjah yang kuat terhadap para penghujat.
Dalam buku ini juga disertakan album foto perjuangan FPI dari masa ke masa, struktur organisasi FPI, dan berbagai serba-serbi tentang FPI.
Risalah ini ditulis oleh Habib Rizieq saat beliau sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba.
FPI Enggan Tanggapi
Penangkapan sebanyak empat orang terduga teroris di dua lokasi terpisah, yakni Serang Baru, Bekasi dan Condet, Jakarta Timur pada Senin (29/3/2021) menguak sejumlah fakta.
Satu di antaranya adalah penemuan seragam berlogo Front Pembela Islam (FPI) serta sebuah buku FPI berjudul 'Amar maa'ruf nahi mungkar'.
Atas temuan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan mendalami apakah ada keterlibatan ormas FPI.
Terlebih dalam rencana aksi pengeboman yang akan dilakukan oleh empat terduga teroris yang dibekuk Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Sekertaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (29/3/2021) malam, mengaku pihaknya masih enggan menanggapi soal temuan ini.
"Belum mau tanggapi," katanya singkat kepada Warta Kota, Senin (29/3/2021) malam.
Tribunnews
Sebelumnya terkait hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan mendalami kemungkinan keterlibatan ormas dalam aksi teror ini.
"Soal kemungkinan keterlibatan ormas ini, juga termasuk yang akan didalami. Jadi upaya penangkapan dan penyitaan barang bukti ini adalah temuan awal yang masih akan didalami lagi," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).