Mudik Lebaran 2021
Tanggapan Anies Baswedan Soal Larangan Mudik Lebaran 2021: Kalau Kami Tuh Dari Dulu
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelarangan mudik lebaran 2021. Kalau kami tuh dari dulu, dari tahun lalu sudah punya aturan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mudik lebaran tahun 2021 sudah dilarang pemerintah pusat.
Tak ada lagi yang bisa melakukan mudik saat lebaran nanti.
Ada sanksi yang akan diberikan bagi yang melanggar.
Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri, Kapolri & Panglima TNI ke Makassar, Kunjungi Korban Luka di Rumah Sakit
Baca juga: Kebakaran Tadi Dini Hari Senin 29 Maret 2021, Warga Dengar Ledakan, Kilang Minyak Pertamina Terbakar
Baca juga: Hasil MotoGP Qatar 2021, Maverick Vinales Juara, Ini Posisi Valentino Rossi & Alex Marquez

Terkait Pelarangan Mudik lebaran 2021, begini tanggapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Seperti yang diketahui pelarangan mudik lebaran 2021 telah disampaikan Presiden Joko Widodo melalui jajarannya.
Masyarakat dilarang untuk mudik saat Lebaran 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantas merespons Joko Widodo alias Jokowi.
Anies menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aturan larangan mudik saat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu.
Menurutnya, Pemerintah Pusat telat melakukan imbauan tersebut.
"Kalau kami tuh dari dulu, dari tahun lalu sudah punya aturan, kami di DKI sudah punya aturan pada masa lebaran ada pengendalian pergerakan penduduk itu, Pergub nomor 47 tahun 2020," jelas Anies, saat diwawancarai media, di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Anies pun mengingatkan kembali ihwal aturan masyarakat yang wajib membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk syarat mudik.
"Ingat kan SIKM? Karena larangan mudik ini perlu diwujudkan dalam bentuk peraturan, bukan hanya dalam bentuk anjuran," jelas Anies.
"Karena kalau peraturan, petugas di lapangan bisa bertindak sesuai dasar hukum. Dulu DKI Jakarta kami siapkan dasar hukumnya, dibentuk pergub dan pelaksanaaannya didukung pemerintah pusat," lanjutnya.
"Jadi, waktu itu dari kepolisian dan Dinas Perhubungan sama-sama melaksanakan SIKM itu," tutup Anies.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan larangan mudik saat lebaran 2021.