Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Perselingkuhan

Masih Ingat Anggota DPRD yang Selingkuhi Istri Pelaut? Kini Dicopot Sebagai Ketua Komisi II DPRD

Masih ingat kasus perselingkuhan seorang oknum anggota DPRD dengan istri pelaut? kasus itu menjadi buah bibir warga

Editor: Glendi Manengal

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus perselingkuhan seorang oknum anggota DPRD dengan istri pelaut? kasus itu menjadi buah bibir warga di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Kasus itu sempat menghebohkan Toraja Utara, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), dalam beberapa hari terakhir.

Namun kini anggota DPRD tersebut kini telah mendapat hukuman hingga jabatan ketua Komisi II dicopot.

Baca juga: Istri Selingkuh, Suami Nekat Sembunyi di Bawah Ranjang, saat Selingkuhan Tidur Ditikam hingga Tewas

Baca juga: Suami dan Mantan Suami Cekcok, Istri Nekat Bakar Diri Diduga Masih Pendam Perasaan ke Mantannya

Baca juga: Besok Maurits-Hengky Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Hari ini Gladi Bersih


Foto : Ilustrasi perselingkuhan. (istimewa)

Jabatannya sebagai ketua komisi dua dicopot setelah ia dilaporkan dugaan perselingkuhan dengan istri pelaut.

Sanksi diputuskan dan dibacakan melalui rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, Senin (29/3/2021). 

Pembacaan sanksi dilakukan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Jusuf Tangke Manda. 

Sanksi yang dibacakan berdasarkan hasil putusan anggota BK. 

Dalam pembacaan putusan, bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti. 

Pilipus terbukti melanggar kode etik yang telah menggangu ketentraman rumah tangga pengadu. 

Ia juga telah melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara. 

"BK DPRD Toraja Utara memutuskan bahwa teradu Pilipus Dambe dari Fraksi Golkar dinyatakan terbukti," jelas Jusuf membacakan hasil putusan. 

Teradu telah melanggar kode etik yang telah mengganggu ketentraman rumah tangga pengadu,

dan melanggar sumpah janji sebagai anggota DPRD Toraja Utara. 

Untuk penjatuhan sanksi, berdasarkan pasal 15 Peraturan DPRD No 2 tahun 2019 terkait pelanggaran kode etik. 

"Maka Pilipus Dambe dikenai sanksi pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan anggota DPRD Toraja Utara sebagai pimpinan Ketua Komisi II," tutup Jusuf.

Sebelumnya, terhadap Pilipus BK menyiapkan tiga sanksi. 

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis). 

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.

Berikut fakta-faktanya Perselingkuhan anggota DPRD dan Istri Pelaut:

1. Masuk kamar lewat jendela

Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diketahui selalu mengendap bak pencuri setiap mendatangi rumah istri pelaut.

Ia kerap datang saat malam hari dan melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

Selain itu, PD juga memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut.

Hal ini pun dibenarkan oleh Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ungkap Marten mengatakan, Senin (15/3/2021).

Aliansi Pelaut Toraja telah menggelar unjuk rasa di DPRD Toraja Utara guna menuntut agar PD dijatuhi sanksi seberat-beratnya.

2. Berawal dari aduan anak

Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut.

Diketahui, perselingkuhan keduanya terungkap pada awal November 2020.

3. Berharap mendapat perhatian khusus DPRD Toraja Utara

Perwakilan Aliansi Pelaut Toraja berharap kasus perselingkuhan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Toraja Utara.

Pasalnya, anggota DPRD yang harus memberi teladan malah berbuat serong.

Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/2021).

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik."

"Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," imbuhnya mengatakan.


Foto : ilustrasi selingkuh. (istimewa)

4. Kantor DPRD Toraja Utara digeruduk

Turun tangan dalam kasus perselingkuhan PD, Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021).

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan. Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan, tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," katanya.

Ia berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD.

5. BK Toraja Utara belum bisa ambil keputusan

Terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK DPRD Toraja Utara, Marten Parrangan, mengaku pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," katanya menjelaskan, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan.

Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil.

"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," lanjutnya mengatakan.

Berita lainnya terkait kasus perselingkuhan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Oknum Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Rumah Seperti Maling, Lewat Jendela, https://www.tribunnews.com/regional/2021/03/18/fakta-fakta-oknum-anggota-dprd-selingkuhi-istri-pelaut-masuk-rumah-seperti-maling-lewat-jendela?page=all.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Usai 'Goyang' Istri Pelaut, Pilipus Dambe Hanya Dicopot Sebagai Ketua Komisi II DPRD Toraja Utara, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/29/usai-goyang-istri-pelaut-pilipus-dambe-hanya-dicopot-sebagai-ketua-komisi-ii-dprd-toraja-utara?page=all.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved