Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Bukannya Marah, Gisella Anastasia Malah Kasihan Lihat Penyebar Video Dirinya dan Michael Yukinobu

"Kita ketemu di layar, sama teman-teman itu. Cuma engga apa-apa, cuma ikuti proses seperti biasa aja," ujar Gisel

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews
Gisel Anastasia 

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Kemudian Gisella Anastasia kembali tersandung kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Dalam pemeriksaan, Gisel mengaku berhubungan intim dengan Nobu di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara, pada 2017. Pada tahun tersebut Gisel masih menjadi status istri Gading Marten. (*)

Artikel ini tayang di Grid.ID dengan judul Lihat Pelaku Penyebar Video Syur, Gisella Anastasia Mengaku Kasihan

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved