Sulut Respon Bom Makassar
Pimpinan Matakin Ws Sofyan Yosadi Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar
Keprihatinan dan kecaman datang dari Dewan Rohaniwan/Pimpinan Pusat (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi teror serangan bom bunuh diri di Katedral Hati Yesus Yang Maha Kudus Makassar menuai keprihatinan sekaligus kecaman berbagai pihak.
Keprihatinan dan kecaman datang dari Dewan Rohaniwan/Pimpinan Pusat (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
"Tindakan terorisme di Makassar menjadi kecaman kita bersama," jelas Pimpinan Matakin Ws Sofyan Yosadi kepada Tribun Manado, Minggu (28/03/2021).
Yosadi mengatakan, teror adalah tindakan pengecut yang meruntuhkan nilai kemanusiaan, keimanan dan kerukunan.
Yosadi berharap aparat keamanan segera mengungkap motif sekaligus dalang di balik aksi tak terpuji itu.
Ketua Baznas Sulut H Abid Takalamingan Mengutuk Keras Pengeboman di Gereja Katedral Makasar
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulut, H Abid Takalamingan mengutuk keras aksi bom di Gereja Katedral, Makasar, pada Minggu (28/3/2021) pagi.
Takalamingan mengajak semua masyarakat agar jangan terprovokasi dengan aksi teror tersebut.
Ia mengatakan, aksi teror mempunyai maksud mengadu domba antar ummat beragama.
"Yakinlah tidak ada satu nilai agamapun yang menghalalkan cara-cara barbar. Yang tega menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang benar," terang dia.
Menurutnya, apa yang pelaku teroris lakukan atas nama apapun hanyalah bermaksud merusak tatanan kehidupan yang damai dan tentram, "menyebarkan kebencian terhadap sesama saudara sebangsa dan setanah air."
"Kami mendorong agar aparat kepolisian mengejar pelaku dan membongkar otak dibalik aksi teror serta dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Takalamingan.
Kecaman dari MUI Sulut
Sebagaomana Takalamingan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur pun mengecam aksi bom tersebut.
Ia menyebut pengeboman itu adalah aksi terorisme.