Nasional
Polisi Temukan Parang dan Badik di Mobil Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Untuk Apa?
aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam rupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur temukan parang dan badik di mobil milik kuasa hukum Rizieq Shihab.
Mobil tersebut berada di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB.
Polisi juga mengamankan sopir berinisial AS (53).
Buntutnya, polisi akan memanggil kuasa hukum Rizieq Shihab,
Alamsyah Hanafiah terkait kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh Kesemutan, Bisa Jadi Itu Signal Penyakit, Ini Penjelasannya
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam
berupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut,
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan
memastikan mobil tersebut milik kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah.
Baca juga: Sosok Aaliyah Massaid, Sudah Jadi Gadis Dewasa, Hadapi Perceraian Orang Tua Sejak Kecil
Selanjutnya, usai melakukan pemeriksaan terhadap AS,
Kompol Indra akan melakukan pemanggilan terhadap Alamsyah.
"Secepatnya (akan dipanggil)," katanya kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/3/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah membuat jadwal pemanggilan.
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Baca juga: Potret Bayi Terkecil di Dunia, Seukuran Telur Ayam, Kini Jadi Gadis Cantik
Untuk kupas mangga
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sopir kuasa hukum Rizieq Shihab
terkait ditemukannya parang dan badik di mobil Alamsyah Hanafiah.
Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan
di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.
Seperti diketahui, Sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polrestro Jakarta Timur
berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Potret Cacing Pita Terpanjang di Dunia Keluar Dari Pantat Seorang Pria, Akibat Makan Daging Mentah
Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua
bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut,
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan
memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.
Siap diperiksa
Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah,
menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian
terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim),
kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya
merupakan souvernir pemberian dari kliennya.
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir
pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi
di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja.
Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada),
tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir
dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS)
karena didapati membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan,
pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang
dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.
Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB
telah melakukan penggeledahan dan penyitaan
terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.
Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus
mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.
"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik
kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan
pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.
"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam
sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Penemuan Senjata Tajam di Mobil untuk 'Kupas Mangga', Pengacara Rizieq Shihab Akan Diperiksa
Polres Metro Jakarta Timur
Alamsyah Hanafiah
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
kuasa hukum Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Penggeledahan
Aparat Kepolisian
Mobil Mercy
parang dan badik
tribumanado.co.id
manado.tribunnews.com
Turnamen Bulu Tangkis Internasional Daihatsu Indonesia Masters 2023 Mulai Bergulir |
![]() |
---|
Gibran Rakabuming Nyatakan Siap Maju Pilgub 2024, FX Rudy Singgung Kader PDIP untuk Penggantinya |
![]() |
---|
PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo soal Pembangunan Rumah Ibadah |
![]() |
---|
Diduga Jadi Simpatisan ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di DIY |
![]() |
---|
Anies Baswedan Sambangi Bandung, Ditolak Puluhan Orang tapi Disambut Puluhan Ribu Orang Lainnya |
![]() |
---|