Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warisan Lina Jubaedah

Polemik Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Tagih Sertifikat Indekost, Teddy Pardiyana Banyak Alasan

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

(Kompas.com/ Mega Nugraha & YouTube Hotman Paris Show)
Teddy Pardiyana diduga tak urus anaknya dengan Lina Jubaedah, Rizky Febian beri sindiran pedas ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Babak baru polemik warisan Lina Jubaedah masih berkepanjangan.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, mengungkapkan Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah.

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

Teddy Pardiyana Dinilai Terlalu Banyak Alasan saat Ditagih soal Aset Lina oleh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/rizky-febian' title='Rizky Febian'>Rizky Febian</a>

Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.

Di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Namun Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, mengatakan Teddy Pardiyana selalu beralasan saat ditagih aset-aset milik Lina.

Ferry mengungkapkan Teddy terus mencari aset yang dimaksud pihak Rizky.

"Sampai sekarang ada beberapa aset masih dicari katanya. Tanggal 1-7 Maret enggak ada kabar, sampai tanggal 14 Maret enggak ada kabar, sampai (tanggal) 20-an gak ada, kita lakukan upaya hukum," tutur Ferry Hudaya saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).

"Menurut saya tidak ada itikad baik," terangnya.

Pihak Rizky Febian masih menunggu itikad baik agar tidak menempuh jalur hukum.

"Tanya ke pihak mereka. Kalau ada itikad baik, baru ada sebagian ya diserahkan, yang lain masih dicari ya dibicarakan."

"Sampai sekarang dokumennya masih dalam penguasaan Pak Teddy," kata Ferry.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved