Sosok Tokoh
Kompol Anria Rosa Piliang Dicopot, Imbas Salah Sasaran, Gebrek Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana
Mutasi Kompol Anria Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat salah sasaran menggrebek salah satu anggota TNI.
Anggota polisi yng melakukan penggrebekan dicopot dari jabatan dan mutasi dari jabatannya.
Beberapa fakta pun terunkap usai penggrebekan terhadap kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana.
Hal ini pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Ia mengatakan, mutasi Kompol Anria Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
"Bahwa benar, Kapolda Jatim mengeluarkan TR No 587 Tanggal 26 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM. Terkait mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa ke Polda Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com via Whatsapp, Sabtu (27/3/2021).
Dari TR Kapolda Jatim No 587 Tanggal 26 Maret 2021 disebutkan, Kompol Anria Rosa Piliang mendapatkan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sedangkan posisi Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota dijabat AKP Danang Yudanto yang sebelumnya menjabat Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Namun Gatot Repli tak menjelaskan, apakah mutasi tersebut berhubungan dengan adanya kasus penggerebekan salah sasaran.
"Mutasi hal yang biasa dilakukan untuk Polri untuk penyegaran organisasi," tandasnya singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota melakukan penggerebekan salah sasaran. Dimana sasaran yang keliru digerebek itu, merupakan seorang anggota TNI AD yaitu Kolonel Chb I Wayan Sudarsana
Dari informasi yang diperoleh TribunJatim.com, kejadian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Salah kamar