Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mabes Polri

Kolonel TNI Berusaha Taat Aturan, Tak Melawan, Mabes Polri Instruksikan Propam Tindak 4 Personelnya

Kepolisian terutama Mabes Polri langsung bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus salah tangkap. Tujuannya agar tidak terjadi

Editor: Aswin_Lumintang
NET
Update polisi salah geledah - Kolonel TNI AD digerebek di Malang ternyata berawal dari salah informasi intel tentang kamar pengedar narkoba oleh 4 personel Polres Malang Kota ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian terutama Mabes Polri langsung bertindak cepat untuk menyelesaikan kasus salah tangkap. Tujuannya agar tidak terjadi gesekan antara sesama petugas keamanan.

Keberadaan kasus ini menjadi ramai di media karena korban salah tangkapnya seorang perwira TNI berpangkat Kolonel.

Ilustrasi TNI-Polri
Ilustrasi TNI-Polri (Istimewa)

Akhirnya, kasus salah tangkap 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI berbuntut panjang. Mabes Polri meminta personel tersebut ditindak tegas.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

Baca juga: Siswi SMA Ini Kabur dari Rumah Lalu Nikah Siri, Alasan Mau Dijodohkan Pria Lain

Baca juga: MUDIK Lebaran 2021 Sudah Dilarang, Tapi Ada Pengecualian, Bisa Keluar Kota Dengan Alasan Ini

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Informasi yang dihimpun surya.co.id (Tribunews.com Netwokr) penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Ia saat kejadian telah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved