Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
JMI: Sebaiknya Rizieq Shihab Disidang Secara Virtual, Pakai Massa untuk Tekan Putusan Hakim
Keputusan Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Rizieq Shihab secara luring atau tatap muka menuai kecaman berbagai kalangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Keputusan Majelis Hakim yang menyidangkan terdakwa Rizieq Shihab secara luring atau tatap muka menuai kecaman berbagai kalangan.
Pasalnya, aksi pengerahan massa yang memicu kerumunan kembali terjadi dan ini sangat tidak baik dalam menjaga protokol kesehatan.

Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab disarankan kembali digelar secara virtual atau daring.
Sebab ketika sidang secara luring, massa pendukung Rizieq membuat kerumunan dan memicu ricuh di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi.
Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi. Kerumunan pun tak bisa dihindari.
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam pernyataannya yang diterima, Jumat (26/3/2021) malam.
Baca juga: Arti Mimpi Lihat Orang Sama Berulang Kali, Sering Dikatikan dengan Pertanda Jodoh, Ini Penjelasannya
Baca juga: Foto Jadul Desy Ratnasari dan Adjie Massaid Beredar, Senyum dan Saling Rangkul
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Kubu Rizieq protes.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara offline. Artinya, Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
"Namun ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," tegas Sahroni.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara luring.
Menurut dia, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada. FPI sudah dibubarkan pemerintah. Kemudian, garis komando mantan FPI sudah tumpul.

"Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ungkapnya.
Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang offline untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.
Terdakwa Rizieq Shihab Telah Dinyatakan Dicabut
Rizieq Shihab Marah-marah
Munarman Ngamuk ke JPU sidang rizieq shihab
Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab
Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab Kacau
munarman Marah Jaksa sidang rizieq shihab
munarman Marah jpu sidang rizieq shihab
Penahanan Muhammad Rizieq Shihab
Ruangan Tempat Rizieq Shihab Ditahan Dilengkapi AC Selama 24 Jam, Polri Jamin Standar Kesehatannya |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Tolak Vonis Hakim 4 Tahun Penjara, Langsung Nyatakan Banding |
![]() |
---|
Siang Ini, Vonis Rizieq Shihab, Menantunya dan Dirut RS UMMI Bogor Dibacakan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Aziz Yanuar: Tuntutan Jaksa ke Rizieq Shihab Bikin Sembuh dari Sakit, Tuding Bertentangan Inpres |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Menangis hingga Seret Nama Jokowi, Ahok, hingga Raffi Ahmad, Ada Apa? |
![]() |
---|