Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Cerita Gede Pasek, Data Penerima Uang Hambalang Bikin Kaget Mahfud MD

Ditemui Pasek, Mahfud MD Kaget Data Penerima Uang Hambalang Tidak Ada Nama Anas Urbaningrum

Editor: Aldi Ponge
YOUTUBE
Anas Urbaningrum 

Dan berdasarkan putusan PK Mahkamah Agung RI Nomor 246 PK/Pid.Sus/2018 tanggal 30 September 2020, KPK sudah mengeksekusi putusan tersebut.

SBY dan Oknum KPK Disebut Mendesain Anas Urbaningrum Jadi Tersangka

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mendesain Anas Urbaningrum menjadi tersangka.

Pernyataan itu disampaikan oleh I Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat di Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!"

"SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. Anas Urbaningrum sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan," kata Pasek.

Pasek kemudian merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK untuk segera memproses Anas Urbaningrum.

Sinyal itu, kata Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.

"Tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ucap Pasek meniru SBY.

"Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti. Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai," tambah Pasek.

Kemudian 7 Februari 2013, Pasek menceritakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan jika Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.

"Tanggal 7 malam itulah kemudian muncul sprindik bocor yang tanpa ada gelar perkara, dua komisioner sudah tandatangan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ungkap Pasek.

"Kalau nggak salah Pak Pandu juga sempat disuruh tandatangan, tapi kemudian menarik tandatangannya," tambah Pasek.

Pasek menuturkan, fakta adanya sprindik yang bocor dan pernyataan Syarief Hasan yang beredar di media soal Anas Urbaningrum tersangka membuat SBY merubah peta.

Tetapi, kata Pasek, SBY sudah mengambilalih langsung Partai Demokrat dari tangan Anas Urbaningrum pada 8 Februari 2013 melalui rapat Majelis Tinggi Partai. Tetapi dalam rapat Majelis Tinggi tersebut, Anas Urbaningrum menolak.

"Itulah kudeta yang artinya beliau (SBY) turun tangan langsung, beliau rapatkan tanpa melalui kongres, dia ambil itu semua," ujar Pasek.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved