Mudik Lebaran 2021
Resmi! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Tapi Tetap Memberikan Jatah Cuti Bersama
Terkait lebaran tahun 2021 ini. Pemerintah resmi melarang mudik di lebaran 2021 ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait lebaran tahun 2021 ini.
Pemerintah resmi melarang mudik di lebaran 2021 ini.
Hal ini dikarenakan risiko terjadi penularan Covid-19.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 27 Maret 2021, Aries Sekian Lama Merindu, Libra Pasangan Mulai Ragu
Baca juga: Joppi Bahagia Bersama Keluarga, Vonnie Terjerat Hukum & Sakit, Beda Akhir Bupati dan Mantan Wakilnya
Baca juga: Millen Cyrus Janji Tampil Cantik dan Sexy Melebihi Aurel: Aku Minta yang Kayak Gitar Spanyol
Foto : ilustrasi mudik. (istimewa)
Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Kemenhub Masih Tunggu Hasil Ratas dengan Presiden soal Mudik Lebaran 2021
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2021 nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan mudik Lebaran 2021.